Kamis, 5 Maret 2026

Berita Viral

Butuh Belas Kasihan, Agus Salim Malah Digugat 537 Donatur ke Pengadilan, Muak Soal Polemik Uang

Sosok Agus Salim korban penyiraman air keras, digugat 537 donatur.Adapun polemik uang donasi Agus Salim hingga kini masih menjadi sorotan.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Butuh Belas Kasihan, Agus Salim Malah Digugat 537 Donatur ke Pengadilan, Muak Soal Polemik Uang
Kolase Tangkap layar Tribunnews
Sosok Agus Salim korban penyiraman air keras, digugat 537 donatur.Adapun polemik uang donasi Agus Salim hingga kini masih menjadi sorotan dan belum berakhir juga. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Sosok Agus Salim korban penyiraman air keras, digugat 537 donatur.Adapun polemik uang donasi Agus Salim hingga kini masih menjadi sorotan dan belum berakhir juga.

Kini, sebanyak 537 donatur mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus donasi Agus Salim.

Ratusan donatur yang telah berdonasi untuk Agus Salim kini menunjuk pengacara Pablo Benua sebagai kuasa hukum mereka.

Ternyata para donatur gusar dengan polemik donasi miliaran yang memantik konflik antara tiga pihak yakni Agus Salim, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.

Seperti diketahui, Agus Salim sempat melaporkan Teh Novi ke polisi lantaran tak terima uang donasinya ditarik lagi oleh Teh Novi. Padahal Teh Novi melakukan hal tersebut karena curiga donasi miliaran dari para donatur disalahgunakan oleh Agus.

Tak cuma dengan Teh Novi, pihak Agus Salim juga berseteru dengan Denny Sumargo sebagai pemrakarsa dan pengumpul donasi untuk Agus.

Baca juga: Pasangan Tonny dan Marten Ucap Makasih ke Warga Gorontalo, Komitmen Peduli ke Milennial dan Gen Z

Gara-gara konflik tiga pihak tersebut, belakangan sosok Agus, Novi, dan Densu jadi sorotan tajam di media sosial selama berhari-hari.

Tak ingin hal tersebut kian berlarut-larut, para donatur pun melakukan upaya tegas untuk kasus donasi Agus Salim. Selaku perwakilan 537 donatur, Pablo Benua mengurai siasat para donatur untuk menyelesaikan konflik donasi Agus.

Yakni para donatur resmi menggugat tiga pihak ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.

"Penggugat merupakan klien kami, penggugat adalah koordinator mewakili 8 ribu donatur yang sudah memberikan kami kuasa langsung ada 537 donatur dengan kuasa elektronik," kata Pablo Benua dilansir Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com, Jumat (29/11/2024).

Diungkap Pablo, pihaknya tidak berpihak pada siapapun dalam gugatan tersebut. Terlebih pihak donatur resmi melaporkan tiga pihak sekaligus, yakni Agus Salim, Denny Sumargo dan yayasan milik Teh Novi.

"Posisi kami tidak berpihak kepada siapapun, kami tugasnya di sini hanya meluruskan. Karena tergugatnya adalah Agus Salim sebagai tergugat satu. 

Tergugat duanya ada Denny Sumargo kami juga ikut sertakan karena kebaikan. 

Kebaikan Denny Sumargo yang memperkenalkan Agus di ruang publik di medianya sehingga ada bentuk pertanggugnjawabkan Denny Sumargo hal tersebut," ungkap Pablo.

Baca juga: Hasil Sementara Pilkada Boalemo Gorontalo, Rum Pagau dan Lahmudin Unggul dengan Selisih Signifikan

"Tergugat ketiga, kita mengarah kepada yayasan rumah peduli kemanusiaan, karena saat ini uang ada di yayasan. Ada juga turut tergugat Kemensos sendiri," sambungnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved