Pilkada Serentak 2024

'Negara Terancam Mati', Megawati Dapati Alat Negara Dipakai dalam Pilkada 2024

Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menyinggung ancaman besar terhadap sistem demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Kolase Tangkap layar Tribunnews
Megawati Soekarnoputri Soroti Pilkada di Jateng 

TRIBUNGORONTALO.COM-Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menyinggung ancaman besar terhadap sistem demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Sebab menurut dia, terdapat pihak-pihak yang dianggap berupaya meraih kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.

Salah satunya adalah penggunaan dan pengerahan sumber daya negara.

“Saudara-saudara sekalian, demokrasi kini terancam mati akibat kekuatan yang menghalalkan segala cara. Kekuatan ini mampu menggunakan sumber daya dan alat-alat negara,” kata Megawati, Rabu (27/11/2024) malam.

Baca juga: Hasil Quick Count dan Real Count KPU, Siapa Pemenang Pilkada DKI Jakarta 2024 ?

Menurut Megawati, praktik tersebut jelas terlihat di sejumlah wilayah, di antaranya Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Utara.

Megawati menyebut adanya upaya dari kekuatan tertentu yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan kontestasi Pilkada lewat penggunaan alat-alat negara. 

Bahkan, kata Megawati, hal itu dilakukan sampai mengancam demokrasi.

Hal itu disampaikan Megawati menyikapi Pilkada serentak 2024 melalui tayangan video yang dibagikan pada Rabu (27/11/2024) malam.

“Demokrasi kini terancam mati akibat kekuatan yang menghalalkan segala cara. Kekuatan ini mampu menggunakan sumber daya dan alat-alat negara,” kata Megawati.

Presiden Kelima RI pun menyebut penggunaan alat-alat negara nampak di beberapa wilayah yang diamati terus menerus seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Utara dan berbagai provinsi lainnya.

Megawati pun mencontohkan di Jawa Tengah.

Baca juga: Update hasil Real Count Pemilihan Gubernur Pilgub Provinsi Gorontalo 2024

Dia mendapatkan laporan betapa masifnya penggunaan penjabat kepala daerah hingga mutasi aparatur kepolisian demi tujuan politik elektoral.

Dia pun secara tegas menyebut jika praktik-praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan.

Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus lewat putusan MK No 136 PUU XII 2024 tentang Sanksi Pidana bagi aparat yang tidak netral di Pemilu.

“Ini tidak boleh dibiarkan lagi, mengingat Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan penting bahwa aparatur negara yang tidak netral, bisa dipidanakan,” jelas Megawati.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Megawati Dapati Alat Negara Dipakai untuk Pilkada 2024: Demokrasi Terancam Mati, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/11/28/megawati-dapati-alat-negara-dipakai-untuk-pilkada-2024-demokrasi-terancam-mati?utm_source=headline.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved