Berita Viral
Siswa SMP di Sukoharjo Tertangkap Basah Simpan Video Mesum Pribadi, Ditemukan Guru saat Razia HP
Seorang siswi SMP berinsial DP, tertangkap basah menyimpan video mesum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Terduga-pelaku-video-syur-bakal-diperiksa-Polres-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang siswi SMP berinsial DP, tertangkap basah menyimpan video mesum.
Mirisnya, adegan tak senonoh itu diperankan oleh siswa berusia 15 tahun tersebut.
DP bersama kakak kelasnya, X, berhubungan layaknya suami istri.
Melansir dari TribunSolo.com, kasus ini terkuak saat guru DP merazia handphone para siswa.
Ternyata DP memaksa X, kakak kelasnya untuk berhubungan bak suami istri.
DP sudah dilaporkan orang tua X ke polisi.
DP kini duduk dibangku kelas VIII.
Entah disengaja atau tidak, DP melakukan perekaman video pertama kali saat melakukan persetubuhan terhadap X pada bulan Juni 2024 silam.
Kala itu, keadaan rumah X sedang sepi lantaran ayah dan ibu anak korban sedang bekerja.
Saat sepi, DP memaksa X untuk masuk ke dalam kamar X, di dalam kamar itu lah DP memaksa X untuk melakukan hubungan selayaknya suami istri.
X sendiri tidak mengetahui peristiwa itu direkam oleh DP, dan pada peristiwa kedua X diperlihatkan video adegan pertamanya.
Lalu, rekaman video yang dipergunakan DP digunakan senjata untuk melakukan hubungan selayaknya suami istri kepada X.
DP mengancam, apabila tidak mengikuti permintaanya video tersebut akan disebarluaskan
Bahkan, apabila rumah X sepi, DP bisa memaksa X untuk berhubungan hingga dua kali.
Kuasa hukum anak korban, Api Nugraha menjelaskan, anak pelaku ini melakukan pemaksaan terhadap anak korban, sehingga terjadi persetubuhan selayaknya suami istri.
"Yang dilakukan pelaku ini memaksa korban untuk melakukan persetubuhan, sudah terjadi dan dilakukan," ujarnya, Senin (18/11/2024).
Peristiwa berawal pada bulan Juni-Oktober 2024.
"Terjadi beberapa kali, pertama itu di bulan Juni 2024, sampai dengan bulan Oktober 2024, sehari itu bisa sampai dua kali," terangnya.
Peristiwa itu terbongkar saat orang tua anak koran dipanggil oleh pihak sekolah.
"Jadi, Bermula ketika di sekolah. Ini kan (anak pelaku dan anak korban) teman sekolah, anak pelaku adik tingkat (adik kelas), jadi pas ada upacara tanggal 11 November 2024, di sekolah negeri sukoharjo itu ada razia hp," lanjutnya.
Saat dilakukan pengecekan, guru di SMP tersebut menemukan sebuah video tak senonoh yang diduga itu dilakukan oleh DP dan X.
Baca juga: Profil Nurhalisa Abdullah, Sosok Owner Ebudo Terdakwa Kasus Kosmetik Ilegal Gorontalo
"Di Hp pelaku ditemukan video itu, ayah korban dipanggil. Kemudian anak baru cerita bahwa telah terjadi persetubuhan dengan pemaksaan dan perekaman video tersebut," lanjutnya.
Mengetahui peristiwa itu, Ayah korban melapor ke Polres Sukoharjo didampingi dengan kuasa hukum.
Atas peristiwa itu, anak korban berhenti sekolah sejak tanggal 13 November 2024.
"Setelah laporan ini, akan ke dinas perlindungan perempuan dan anak di Sukoharjo, supaya dilakukan rehabilitas. karena anak korban depresi, nah ini akan visum di Rumah Sakit," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Guru SMP di Sukoharjo Kaget, Razia HP di Kelas, Temukan Video Siswanya Berhubungan Bak Suami Istri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.