Harga Emas

Harga Emas Antam Naik Rp 4 Ribu, Simak Update Lengkap Harga Emas Batangan Hari Ini

Emas Antam kini dijual dengan harga Rp1.470.000 per gram, mengalami kenaikan Rp4.000 dari harga sebelumnya, yakni Rp1.466.000 per gram pada Kamis (14/

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Getty
Harga emas hari ini, Jumat (15/11/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Harga emas batangan bersertifikat dari Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Jumat (15/11/2024).

Emas Antam kini dijual dengan harga Rp1.470.000 per gram, mengalami kenaikan Rp4.000 dari harga sebelumnya, yakni Rp1.466.000 per gram pada Kamis (14/11/2024).

Sebelumnya, harga emas pada Rabu (13/11/2024) mencapai Rp1.477.000 per gram.

Bagi investor atau individu yang berencana membeli emas, memahami detail harga emas batangan PT Antam dalam berbagai ukuran menjadi langkah penting.

Kenapa Membeli Emas dengan Ukuran Lebih Besar Lebih Ekonomis?

Memilih emas batangan dengan ukuran lebih besar dapat menjadi pilihan strategis bagi pembeli.

Harga per gram pada ukuran besar cenderung lebih rendah daripada harga per gram pada ukuran kecil, yang artinya semakin besar ukuran emas yang dibeli, semakin hemat biaya per gramnya.

Ini bisa menjadi strategi investasi yang cerdas, terutama bagi mereka yang ingin mengoptimalkan nilai jual-beli dalam jangka panjang.

Meski PPh yang dikenakan relatif kecil, yaitu 0,25 persen, tetap saja perlu diperhitungkan dalam rencana anggaran.

Membeli emas bukan sekadar memilih ukuran, tetapi juga memerlukan perencanaan keuangan yang matang. Dengan memperhatikan pajak dan ukuran yang tepat, investor dapat memaksimalkan manfaat dari pembelian emas ini.

Pajak PPh diterapkan pada setiap transaksi pembelian emas dengan NPWP, sehingga menjadi faktor tambahan dalam anggaran yang perlu diperhatikan.

Berikut adalah rincian harga emas batangan PT Antam yang berlaku hari ini, Jumat (15/11/2024):

1 gram: Harga dasar Rp 1.470.000, dan setelah pajak, menjadi Rp 1.473.675.

2 gram: Harga dasar Rp 2.880.000, dengan harga setelah pajak menjadi Rp 2.887.200.

3 gram: Harga dasar Rp 4.295.000, dan setelah pajak menjadi Rp 4.305.738.

5 gram: Harga dasar Rp 7.125.000, dengan harga setelah pajak menjadi Rp 7.142.813.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved