PEMPROV GORONTALO

Gorontalo Cuan Rp 14,1 Miliar dengan Program Insentif Pajak Kendaraan

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menyatakan perpanjangan ini dilakukan karena tingginya antusiasme masyarakat.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
Kendaraan melintas di Bone Bolango, Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo berhasil mengumpulkan pendapatan hingga Rp 14,1 miliar melalui program insentif pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menyatakan perpanjangan ini dilakukan karena tingginya antusiasme masyarakat.

Program yang dimulai sejak Oktober 2024 tersebut berhasil menarik lebih dari 26.000 pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan pajak mereka.

"Dengan memperpanjang pembebasan denda hingga akhir November, kami berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini," ujar Sukril dalam wawancara, Jumat (15/11/2024).

Dari total pendapatan Rp 18 miliar yang tercatat selama program berlangsung, sebesar Rp 3,9 miliar di antaranya merupakan denda yang dibebaskan bagi sekitar 9.000 wajib pajak.

Ini menjadikan total pendapatan bersih yang dikumpulkan mencapai Rp 14,1 miliar.

Langkah ini tak hanya membantu masyarakat terbebas dari beban denda, tetapi juga meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, Jumat (15/11/2024).
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, Jumat (15/11/2024).

Selain itu, Pemprov Gorontalo juga memudahkan masyarakat dengan menghadirkan layanan seperti Samsat Drive-Thru, Samsat Keliling, dan Samsat Midnight, serta pembayaran non-tunai melalui aplikasi QRIS untuk transaksi yang lebih efisien dan aman.

Pemprov Gorontalo mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sisa waktu program ini hingga akhir November.

Kepatuhan membayar pajak tepat waktu tidak hanya menghindarkan dari denda di masa depan, tetapi juga mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Gorontalo.

Diketahui, keberhasilan program insentif pajak kendaraan ini juga tak lepas dari dukungan lintas instansi.

Sukril Gobel mengapresiasi kerja sama antara Direktorat Lalu Lintas, Jasa Raharja, dan pemerintah daerah yang turut membantu menyosialisasikan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Kami juga bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan informasi terkait pajak kendaraan sampai ke seluruh masyarakat,” ujarnya.

Operasi gabungan sering dilakukan bersama Direktorat Lalu Lintas untuk edukasi pajak sekaligus sweeping kendaraan yang belum membayar pajak.

Pendekatan door-to-door juga diterapkan di beberapa daerah untuk mengajak masyarakat membayar pajak secara langsung.

Pemprov Gorontalo bahkan memperluas akses pelayanan melalui pembukaan Samsat Pembantu di daerah-daerah terpencil, seperti di Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo; Wonosari, Kabupaten Boalemo; dan perbatasan Popayato, Kabupaten Pohuwato.

“Kami berkomitmen mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama yang berada di wilayah sulit terjangkau,” ujar Sukril.

Dengan berbagai inovasi dan upaya yang dilakukan, Pemprov Gorontalo optimis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan terus meningkat.

“Masyarakat tidak hanya diharapkan tertib membayar pajak, tetapi juga merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam prosesnya. Ini adalah komitmen kami untuk pelayanan publik yang lebih baik,” tutup Sukril Gobel. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved