Gelar Doktor Bahlil
Bahlil Bantah Gelar Doktornya Ditangguhkan UI, Begini Penjelasannya
Menurut Bahlil, bahwa narasi penanggungan itu sebetulnya hanya persoalan Yudisium yang belum resmi digelar.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ESDMNBahlila-Lahadalia.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Bahlil Lahadalia bantah Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar doktornya seperti yang ramai-baru ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu mengaku punya persepsi lain terkait narasi penangguhan tersebut.
"Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan," ungkap Bahlil saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Menurut Bahlil, bahwa narasi penanggungan itu sebetulnya hanya persoalan Yudisium yang belum resmi digelar.
"Saya kan menyatakan lulus itu kan setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember," kata dia.
Meski begitu, Bahli sendiri mengaku telah menerima surat dari UI tersebut. Meski begitu terkait isi surat, ia tak mengetahui.
"Saya belum tahu isinya ya. Tapi yang jelas bahwa rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat," ujarnya.
Bahlil menambahkan, pada dasarnya tindaklanjut terkait persoalan gelar doktornya tersebut menjadi urusan UI.
"Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya," ucap Bahlil.
Diketahui Bahlil mendapat gelar doktor usai dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) pada 16 November 2024 lalu.
Bahlil mengangkat isu hilirisasi komoditas nikel dalam disertasinya yang berjudul 'Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia'.
Namun gelar itu mendapat kritik dari banyak pihak. Terkini, UI pun memutuskan untuk menangguhkan kelulusan Bahlil sebagai doktor.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf menyebut keputusan penangguhan itu diambil berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI.
"Kelulusan BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," ujar Yahya dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/11/2024).
"Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan," lanjut dia.
Pihak UI pun meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil yang menjadi mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) ini.
UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
UI pun telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
"Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," jelas Yahya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Bahlil soal Gelar Doktornya Ditangguhkan UI"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.