Senin, 9 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Ada Tersangka Lain dalam Kasus Skincare Ilegal & Aparat Desa Jadi Tersangka

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler pagi, Selasa (12/11/2024).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: Ada Tersangka Lain dalam Kasus Skincare Ilegal & Aparat Desa Jadi Tersangka
TribunGorontalo.com
Simak berita populer Gorontalo yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada Senin (11/11/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler pagi, Selasa (12/11/2024).

Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca oleh masyarakat sejak Senin kemarin.

Berita pertama terkait tersangka selain Nurhalisa Abdullah dalam kasus skincare ilegal di Kota Gorontalo.

Selanjutnya, dua aparat Desa Hungayonaa menjadi tersangka kasus penyalahgunaan dan desa.

Ada pula Stadion 23 Januari di Telaga yang kini dijadikan tempat makan ternak.

Berikut 5 berita populer yang telah tayang di TribunGorontalo.com.

Bukan Cuma Nurhalisa Abdullah, Ternyata Ada Tersangka Lain dalam Kasus Skincare Ilegal Gorontalo 

Tim Advocat Nurhalisa Abdullah, Rosmiati dan Haryanto Puluhulawa akan memperjuangkan hak-hak kliennya di persidangan nanti,
Tim Advocat Nurhalisa Abdullah, Rosmiati dan Haryanto Puluhulawa akan memperjuangkan hak-hak kliennya di persidangan nanti, (Kolase TribunGorontalo.com)

Kuasa hukum Owner Ebudo Nurhalisa Abdullah, Haryanto Puluhawa, mengaku ada sosok lain yang terlibat dalam kasus peredaran kosmetik/ skincare ilegal.

Menurut Hariyanto, Nurhalisa alias Elis hanya bertindak sebagai promotor atau penjualan melalui siaran langsung (live) di Facebook. 

Sementara proses produksi dan peracikan produk dilakukan oleh sosok bernama Roro.

"Klien kami hanya mempromosikan produk secara live, sementara yang membuat produk tersebut adalah Roro," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (11/11/2024).

Hariyanto menyatakan Elis dan Roro menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Baca Selengkapnya

 

BREAKING NEWS: 2 Aparat Desa Hungayonaa Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Wisata Bulalo Love

Eks Kades dan Bendahara Hungayonaa Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi wisata Bulalo Love
Eks Kades dan Bendahara Hungayonaa Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi wisata Bulalo Love (TribunGorontalo.com/Nawir)

Dua aparat Desa Hungayonaa resmi tersangka kasus penyalahgunaan dana desa, Senin (11/11/2024).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo menetapkan MWS sosok mantan Kepala Desa dan IL selaku Bendahara Desa Hungayonaa terlibat dalam kasus korupsi pembangunan wisata Bulalo Love.

Kepala Kejari Boalemo melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Reza Rumondor, menjelaskan dua tersangka  menyalahgunakan anggaran desa tahun 2019.

"Untuk kerugian negaranya berkisar Rp285 juta, dan keduanya akan dilakukan penahanan di Lapas Kelas II Boalemo," Jelas Reza melalui konferensi pers, Senin (11/11/2024).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus, Dedykarto Ansiga, menyebut tersangka sengaja menaikkan anggaran

 

Baca Selengkapnya

 

Stadion 23 Januari Gorontalo Jadi 'Kandang' Sapi, Ternak Berkeliaran Bebas

Sapi sengaja diikat di dekat pintu masuk Stadion 23 Januari Gorontalo, Minggu (10/11/2024).
Sapi sengaja diikat di dekat pintu masuk Stadion 23 Januari Gorontalo, Minggu (10/11/2024). (TribunGorontalo.com/Herjianto)

Stadion Gelora 23 Januari kini sudah seperti kandang hewan ternak.

Pantauan TribunGorontalo.com, Minggu (10/11/2024) di sekitar stadion terdapat beberapa ekor sapi bebas berkeliaran.

Ada sapi sengaja dilepas dan ada pula diikat di dekat pintu masuk stadion.

Belum diketahui apakah pihak pengelola stadion mengizinkan ternak berkeliaran di sekitar stadion.

Hanya saja, sapi-sapi ini memang kerap terlihat setiap pagi atau sore hari.

Stadion 23 Januari ini berada di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Markas Tim Persidago Gorontalo tersebut diketahui memiliki kapasitas 6.000 penonton.

Stadion 23 Januari dibangun di saat Martin Liputo menjabat Bupati Gorontalo periode 1981-1989.

Namun Stadion 23 Januari ini seperti tak terurus.

 

Baca Selengkapnya

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Pengakuan Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo – Siswi SD Dilecehkan 5 Teman Sekolah

Jawaban BPOM Gorontalo soal Tuduhan Disuap Owner Ebudo dalam Kasus Skincare Ilegal

Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa
Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa (TribunGorontalo.com/Arianto)

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo membantah tegas soal tuduhan menerima suap dari Owner Ebudo, Nurhalisa Abdullah alias Elis. 

Sebelumnya, Owner Ebudo alias Elis diserahkan BPOM kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo karena meracik kosmetik jenis skincare yang disebut ilegal. 

Hal itu lantaran Elis dianggap memproduksi skincare tidak dengan prosedur yang steril. Terutama karena ia tidak memiliki kompetensi meracik bahan-bahan jadi kosmetik. 

Namun setelah penyerahan itu, kuasa hukum Owner Ebudo mengaku jika kliennya itu telah menyerahkan dana Rp 130 juta untuk mengamankan kasus tersebut. 

Tetapi, Kepala BPOM Gorontalo, Stephanus Simon Sesa membantah jika pihaknya menerima dana tersebut. 

“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar," ungkap Simon Sesa.

 

Baca Selengkapnya

 

Kondisi Owner Ebudo Tersangka Kasus Skincare Ilegal Gorontalo, Disebut kena Asam Lambung di Lapas

Nurhalisa Abdullah alias Elis resmi ditahan Kejari Gorontalo
Nurhalisa Abdullah alias Elis resmi ditahan Kejari Gorontalo (Kolase TribunGorontalo.com)

Nurhalisa Abdullah atau yang kerap disapa Owner Ebudo, dikabarkan mengalami asam lambung saat di Lapas Perempuan Gorontalo. 

Pengusaha skincare yang diduga ilegal dan tak steril di Gorontalo ini, sebelumnya telah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) sejak 5 November 2024. 

Kuasa hukum Owner Ebudo dengan panggilan Elis ini, Hariyanto Puluhulawa, mengungkapkan bahwa kondisi kliennya memburuk sehari setelah dipindahkan dari Kejaksaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo.

Saat pertama kali ditahan, kondisi Elis masih stabil. Namun, menurut Hariyanto, gejala penyakit mulai muncul setelah ia mulai menjalani masa tahanan.

 

Baca Selengkapnya

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Facebook Tribun Gorontalo

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved