Berita Populer Gorontalo
GORONTALO TERPOPULER: Ada Tersangka Lain dalam Kasus Skincare Ilegal & Aparat Desa Jadi Tersangka
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler pagi, Selasa (12/11/2024).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Simak-berita-populer-Gorontalo-Selasa.jpg)
Stadion 23 Januari ini berada di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Markas Tim Persidago Gorontalo tersebut diketahui memiliki kapasitas 6.000 penonton.
Stadion 23 Januari dibangun di saat Martin Liputo menjabat Bupati Gorontalo periode 1981-1989.
Namun Stadion 23 Januari ini seperti tak terurus.
Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Pengakuan Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo – Siswi SD Dilecehkan 5 Teman Sekolah
Jawaban BPOM Gorontalo soal Tuduhan Disuap Owner Ebudo dalam Kasus Skincare Ilegal
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo membantah tegas soal tuduhan menerima suap dari Owner Ebudo, Nurhalisa Abdullah alias Elis.
Sebelumnya, Owner Ebudo alias Elis diserahkan BPOM kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo karena meracik kosmetik jenis skincare yang disebut ilegal.
Hal itu lantaran Elis dianggap memproduksi skincare tidak dengan prosedur yang steril. Terutama karena ia tidak memiliki kompetensi meracik bahan-bahan jadi kosmetik.
Namun setelah penyerahan itu, kuasa hukum Owner Ebudo mengaku jika kliennya itu telah menyerahkan dana Rp 130 juta untuk mengamankan kasus tersebut.
Tetapi, Kepala BPOM Gorontalo, Stephanus Simon Sesa membantah jika pihaknya menerima dana tersebut.
“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar," ungkap Simon Sesa.