DPRD Provinsi Gorontalo
Nama-nama Ketua hingga Sekretaris Komisi DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029
Struktur komisi DPRD Provinsi Gorontalo dan komposisi nama-nama pimpinannya sudah rampung.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-DPRD-Provinsi-Gorontalo-119.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Struktur komisi DPRD Provinsi Gorontalo dan komposisi nama-nama pimpinannya sudah rampung.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-6 dalam rangka pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), Jumat (1/11/2024).
Komisi merupakan AKD yang terpisah dari fraksi-fraksi dan badan-badan, seperti badan musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (Bakor), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Secara umum, komisi-komisi dibentuk dengan tanggung jawab yang berbeda-beda.
Hal itu merupakan penjabaran dari fungsi anggota DPRD itu sendiri meliputi, fungsi pengawasan, fungsi legislasi dan fungsi anggaran.
10 Fungsi Komisi DPRD Provinsi Gorontalo
1. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Menerima,menampung, dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
3. Melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) dan rancangan keputusan DPRD.
4. Melakukan pengawasan terhadap pelaksana peraturan daerah dan APBD sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi.
5. Membantu pimpinan DPRD untuk mengupayakan penyelesaian masalah yang disampaikan oleh kepala daerah dan/atau masyarakat kepada DPRD.
6. Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah.
7. Memberikan laporan tertulis kepada pimpinan DPRD tentang hasil pelaksanaan tugas komisi.
8. Mengajukan usul kepada pimpinan DPRD yang termasuk dalam ruang lingkup dalam bidang masing-masing.
9. Melakukan kunjungan kerja komisi yang bersangkutan atas persetujuan pimpinan DPRD.
10. Mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP).
Nama-nama Struktur Komisi DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029
Komisi I (Bidang Hukum & Pemerintahan)
Ketua : Fadli Poha
Wakil Ketua : Sitti Nurayin Sompie
Sekretaris : Ekwan Ahmad
Komisi II (Bidang Ekonomi & Keuangan)
Ketua : Mikson Yapanto
Wakil Ketua : Meyke M Camaru
Sekretaris : Erwinsyah Ismail
Komisi III (Bidang Perencanaan & Pembangunan)
Ketua : Espin Tulie
Wakil Ketua : Anas Jusuf
Sekretaris : I Wayan Sudiarta
Komisi IV (Bidang Kesra & Iptek)
Ketua : Moh Ikbal Al Idrus
Wakil Ketua : Hamzah Muslimin
Sekretaris : Moh Abd Ghalieb Lahidjun
Baca juga: BREAKING NEWS: Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Nama-nama Struktur Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029
Berikut ini adalah nama-nama dalam struktur fraksi-fraksi DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029.
Fraksi Golkar
Ketua Fraksi : Paris RA Jusuf
Wakil Ketua : Fikram AZ Salilama
Sekretaris : Moh Abd Ghalieb Lahidjun
Fraksi NasDem
Ketua Fraksi : Indriani Dunda
Wakil Ketua : Lolly Yunus
Sekretaris : Mikson Yapanto
Fraksi PDI Perjuangan
Ketua Fraksi : Venny Rosdiana Anwar
Wakil Ketua : Ance Robot
Sekretaris : Wahyudin Moridu
Fraksi Gerindra
Ketua Fraksi : Syamsir Djafar Kiayi
Wakil Ketua : Sitti Nurayin Sompie
Sekretaris : Nani Mbuinga
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Ketua Fraksi : Manaf Abidin Hamzah
Wakil Ketua : Gustam Ismail
Sekretaris : Hamzah Idrus
Fraksi Persatuan Pembangunan
Ketua Fraksi : Faizal Hulukati
Sekretaris : Sri Darsianti Tuna
Fraksi Amanat Bangsa
Ketua Fraksi : Anas Jusuf
Sekretaris : Muhammad Djikyan
Fraksi Demokrat Nurani Rakyat
Ketua Fraksi : Erwinsyah Ismail
Sekretaris : Ekwan Ahmad
Jangan ketinggalan update berita peristiwa terkini, Yuk follow Facebook Tribun Gorontalo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.