DPRD Provinsi Gorontalo

Nama-nama Ketua hingga Sekretaris Komisi DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029

Struktur komisi DPRD Provinsi Gorontalo dan komposisi nama-nama pimpinannya sudah rampung.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Nama-nama Ketua hingga Sekretaris Komisi DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029
TribunGorontalo.com/HerjiantoTangahu
Kantor DPRD Provinsi Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Struktur komisi DPRD Provinsi Gorontalo dan komposisi nama-nama pimpinannya sudah rampung.

Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-6 dalam rangka pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), Jumat (1/11/2024). 

Komisi merupakan AKD yang terpisah dari fraksi-fraksi dan badan-badan, seperti badan musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (Bakor), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Secara umum, komisi-komisi dibentuk dengan tanggung jawab yang berbeda-beda.

Hal itu merupakan penjabaran dari fungsi anggota DPRD itu sendiri meliputi, fungsi pengawasan, fungsi legislasi dan fungsi anggaran.

10 Fungsi Komisi DPRD Provinsi Gorontalo

1. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

2. Menerima,menampung, dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat. 

3. Melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) dan rancangan keputusan DPRD. 

4. Melakukan pengawasan terhadap pelaksana peraturan daerah dan APBD sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi. 

5. Membantu pimpinan DPRD untuk mengupayakan penyelesaian masalah yang disampaikan oleh kepala daerah dan/atau masyarakat kepada DPRD. 

6. Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah. 

7. Memberikan laporan tertulis kepada pimpinan DPRD tentang hasil pelaksanaan tugas komisi. 

8. Mengajukan usul kepada pimpinan DPRD yang termasuk dalam ruang lingkup dalam bidang masing-masing. 

9. Melakukan kunjungan kerja komisi yang bersangkutan atas persetujuan pimpinan DPRD. 

10. Mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP). 

Nama-nama Struktur Komisi DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 

Komisi I (Bidang Hukum & Pemerintahan)

Ketua : Fadli Poha

Wakil Ketua : Sitti Nurayin Sompie

Sekretaris : Ekwan Ahmad

Komisi II (Bidang Ekonomi & Keuangan)

Ketua : Mikson Yapanto

Wakil Ketua : Meyke M Camaru

Sekretaris : Erwinsyah Ismail

Komisi III (Bidang Perencanaan & Pembangunan) 

Ketua : Espin Tulie

Wakil Ketua : Anas Jusuf

Sekretaris : I Wayan Sudiarta

Komisi IV (Bidang Kesra & Iptek) 

Ketua : Moh Ikbal Al Idrus

Wakil Ketua : Hamzah Muslimin

Sekretaris : Moh Abd Ghalieb Lahidjun

Baca juga: BREAKING NEWS: Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Nama-nama Struktur Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 

Berikut ini adalah nama-nama dalam struktur fraksi-fraksi DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029.

Fraksi Golkar

Ketua Fraksi : Paris RA Jusuf

Wakil Ketua : Fikram AZ Salilama

Sekretaris : Moh Abd Ghalieb Lahidjun

Fraksi NasDem

Ketua Fraksi : Indriani Dunda

Wakil Ketua : Lolly Yunus

Sekretaris : Mikson Yapanto

Fraksi PDI Perjuangan

Ketua Fraksi : Venny Rosdiana Anwar

Wakil Ketua : Ance Robot

Sekretaris : Wahyudin Moridu

Fraksi Gerindra

Ketua Fraksi : Syamsir Djafar Kiayi

Wakil Ketua : Sitti Nurayin Sompie

Sekretaris : Nani Mbuinga

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Ketua Fraksi : Manaf Abidin Hamzah

Wakil Ketua : Gustam Ismail

Sekretaris : Hamzah Idrus

Fraksi Persatuan Pembangunan

Ketua Fraksi : Faizal Hulukati

Sekretaris : Sri Darsianti Tuna

Fraksi Amanat Bangsa

Ketua Fraksi : Anas Jusuf

Sekretaris : Muhammad Djikyan

Fraksi Demokrat Nurani Rakyat

Ketua Fraksi : Erwinsyah Ismail

Sekretaris : Ekwan Ahmad

 

 

Jangan ketinggalan update berita peristiwa terkini, Yuk follow Facebook Tribun Gorontalo 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved