Pelecehan Anak di Bone Bolango
BREAKING NEWS: Anak Usia 6 Tahun di Bone Bolango Gorontalo Dilecehkan Kakek Tiri Berprofesi Kades
RH menjelaskan bahwa dugaan aksi pelecehan itu terjadi ketika korban berada di kamar bersama terduga pelaku.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang anak berusia 6 tahun di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, diduga mengalami pelecehan oleh oknum kepala desa (kades).
Hal ini diungkapkan langsung oleh keluarga korban, RH, kepada TribunGorontalo.com pada Jumat (1/11/2024).
RH menjelaskan bahwa dugaan aksi pelecehan itu terjadi ketika korban berada di kamar bersama terduga pelaku.
Dugaan tindakan tersebut terjadi beberapa kali, dan terakhir kali berlangsung di rumah terduga pelaku.
"Saat itu keluarga saya yang menjadi saksi melihat melalui lubang bahwa korban sedang bersama RD di kamar. Alasannya, kepala desa itu tertidur di sampingnya," ujar RH.
"Kami sudah menanyakan hal ini kepada anak tersebut beberapa kali, dan jawabannya tetap sama setiap kali ditanya," tambahnya.
Menurut RH, oknum kades tersebut kerap kali membujuk korban dan bahkan mengancamnya.
Korban, menurut RH, mengaku pernah mendapatkan ancaman pembunuhan apabila memberitahukan kejadian tersebut.
"Pelaku mengancam akan membunuh korban jika dia menceritakan kejadian ini kepada kami," jelas RH.
RH juga mengungkapkan bahwa korban dan oknum kades itu memiliki hubungan keluarga, di mana korban adalah cucu tirinya.
"Kepala desa ini adalah kakek tiri korban," ujarnya.
Keluarga korban, yang tidak terima dengan perlakuan sang kades, akhirnya melaporkan kejadian ini ke polsek pada Selasa, 28 Oktober 2024.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek membenarkan adanya laporan tersebut. Katanya menyatakan bahwa kasus dugaan pelecehan ini sedang diproses oleh pihak kepolisian.
"Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan," tegasnya. (*)
Catatan redaksi: sejumlah informasi yang spesifik disensor untuk melindungi masa depan korban sesuai Pedoman Pemberitaan Ramah anak serta UU yang berlaku.
3 Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Kabupaten Boalemo per Mei 2024
Terdapat tiga kasus pelecehan anak di bawah umur yang terjadi sepanjang 2024 di Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo.
Hal ini diungkapkan oleh Nurhayati Muhdin Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemerdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
"Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Botumoito, Tilamuta dan Paguyaman," lanjutnya.
Nurhayati Muhdin Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemerdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak. (TribunGorontalo.com/Nawir)
Berikut daftar tiga kasus pelecehan di Kabupaten Boalemo sebagaimana dirangkum TribunGorontalo.com.
- Dilecehkan Ayah Tiri
Diketahui, Kasus tersebut terjadi di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, anak berumur 17 tahun merupakan kasus pencabulan oleh ayah tirinya.
"Anak tersebut sudah empat kali menikah siri dengan orang lain untuk menghindari pelecehan yang dilakukan ayah tirinya," ungkap Nurhayati.
"Ayah tirinya selalu membatalkan pernikahan sirih tersebut, dengan dalih anaknya masih di bawah umur dan juga untuk menghindari kasusnya dibocorkan ke orang lain," lanjutnya.
Kata Nurhayati, anak tersebut sudah depresi karena perlakuan ayah tirinya.
"Karena anak tersebut sudah depresi, jadi ia melaporkan ayah tirinya tersebut kepada kami," lanjutnya.
Kata Nurhayati, kasus tersebut sudah di limpahkan ke pengadilan.
"Saat ini, kasus tersebut sudah di limpahkan ke pengadilan untuk tindak lanjutnya," lanjutnya.
- Aparat desa lecehkan anak disabilitas
Adapun kasus di Desa Piloliyanga, Kecamatan Tilamuta, bermula dari uang jajan yang selalu di berikan kepada korban.
"Kasus di Piloliyanga dilakukan oleh oknum aparat desa terhadap anak disabilitas," ungkap Nurhayati.
"Oknum tersebut, selalu diberikan jajas setiap harinya, anak-anak yang belum tau apa apa pastinya akan tergiyur dengan hal ini," lanjutnya.
Diketahui, Kasus tersebut juga sudah dilakukan sidang saksi di Pengadilan.
- Ayah lecehkan anak tiri
Terakhir, kasus dari Desa Kuala Lumpur, Kecamatan Paguyaman yang merupakan ayah tiri dari korban.
"Sama seperti kasus Botumoito, bermula dari ayah tiri yang selalu dekat dengan anak tersebut," ungkapnya.
"Ayah tiri tersebut selalu memaksa anak tersebut dan anak tersebut sangat susah dari segi ekonomi, bahkan saat melapor kami yang menjemputnya di kediamannya," lanjutnya.
Nurhayati mengharapkan, agar setiap orang tua dan guru harus dilibatkan dalam hal ini.
"Saya harapkan agar guru di sekolah selalu mendidik para siswa perempuan mengenai pencegahan kasus pencabulan," tuturnya.
"Untuk para orang tua diharapkan harus jadi pengawas utama bukan jadi pelaku utama," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.