Sabtu, 7 Maret 2026

Kebakaran Polda Gorontalo

Kata Kabid Humas soal Kerugian Kebakaran Polda Gorontalo yang Hanguskan 10 Ruangan

Menurut Desmont, kebakaran ini menghancurkan beberapa ruang penting, dan menyebabkan kerugian material yang cukup signifikan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kata Kabid Humas soal Kerugian Kebakaran Polda Gorontalo yang Hanguskan 10 Ruangan
FOTO DRONE/WAWAN AKUBA
Foto kebakaran di Markas Kepolisian Daerah ( Mapolda) Gorontalo pada Kamis (31/10/2024) pukul 00.40 Wita dini hari. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Kebakaran hebat yang melanda Markas Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo meninggalkan kerusakan parah, dengan 10 ruangan yang hangus terbakar.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, memberikan penjelasan terkait dampak kebakaran tersebut.

Menurut Desmont, kebakaran ini menghancurkan beberapa ruang penting, dan menyebabkan kerugian material yang cukup signifikan.

Meski begitu, Desmont belum membeberkan estimasi awal kerugian yang dialami Polda Gorontalo, baik kerugian materil maupun imateril. 

Insiden kebakaran terjadi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 00.45 WITA, ketika sebagian besar staf sudah meninggalkan kantor.

Api dengan cepat membesar dan merambat ke sejumlah ruangan yang berisi berbagai peralatan dan dokumen penting.

Meskipun tim pemadam kebakaran datang dan segera melakukan upaya pemadaman, api baru berhasil dikendalikan beberapa jam kemudian.

Diduga, dari 10 ruangan yang terbakar, terdapat beberapa ruangan utama yang menyimpan data serta alat penunjang operasional yang cukup vital bagi Polda Gorontalo.

Berbagai spekulasi terkait penyebab kebakaran pun muncul, mulai dari korsleting listrik hingga kemungkinan lain.

Namun, Kabid Humas menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi resmi dari tim forensik yang telah diterjunkan untuk menyelidiki titik asal api dan penyebab pasti kebakaran.

“Kami memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved