Berita Viral

Viral! Remaja 21 Tahun Tak Pernah Haid Karena Tak Memiliki Rahim, Dokter: Sekarang Dia Mau Nikah

Seorang dokter bagikan kisah wanita yang tak punya rahim. Remaja berusia 21 tahun ini tidak pernah mengalami masa menstruasi selama hidupnya.

Freepik
ilustrasi nyeri menstruasi. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Remaja berusia 21 tahun ini tidak pernah mengalami masa menstruasi.

Awalnya dia mengeluhkan tentang dirinya yang tidak bisa haid pada saat berusia 19 tahun.

Lalu dokter menyuruhnya untuk lebih memeriksakan dirinya ke dokter spesialis kandungan.

Namun, ditahun kedua remaja ini mendatangi lagi pihak medis dengan keluhan yang sama.

Ternyata selama dua tahun dirinya tak ingin memeriksakan diri ke dokter yang lebih ahli dengan keluhannya.

Alasannya dikarenakan ia tidak memberitahukan keluhan yang ia rasakan pada keluarganya bahkan kepada orang tuanya.

Lantas kisah ini viral di tiktok dan telah ditonton oleh jutaan pengguna.

Seorang dokter bagikan kisah wanita yang tak punya rahim.

Wanita itu tak pernah datang bulan atau menstruasi seumur hidupnya.

Dokter yang membagikan kisah wanita itu bernama Ibnu Syamsu.

Melalui postingan di TikTok, dulu saat usia 19 tahun wanita tersebut pernah datang ke puskemas, dengan keluhan tak pernah menstruasi.

Normalnya seorang perempuan mengalami menstruasi di rentang usia 13-15 tahun.

Dokter lalu menyarankan wanita tersebut untuk segera memeriksakan diri ke dokter spesialis kandungan.

"Suatu hari datang gadis 19 tahun dengan keluhan tidak pernah haid sekalipun, kita terkejut," ucap dokter Ibnu Syamsu.

Saat usianya menginjak 21 tahun, wanita itu datang lagi ke Puskemas dengan keluhan yang sama.

Rupanya wanita tersebut tak menuruti ucapan dokter Ibnu Syamsu dua tahun lalu.

"2 tahun berlalu pasien datang lagi, keluhan tetap sama belum haid juga. FYI dia tetap tidak pergi ke SpOG," kata dokter Ibnu Syamsu, melansir dari TribunJakarta.

Dokter Ibnu Syamsu menyebut selama ini wanita tersebut menutupi kondisinya dari semua orang, termasuk orangtuannya.

"Sekarang dia rencana mau menikah," ujar dokter Ibnu Syamsu.

"Orangtuannya menangis memohon penyembuhan anaknya, rupanya sang anak tidak ada bilang sama ibunya," imbuhnya.

Akhirnya wanita tersebut menuruti ucapan dokter Ibnu Syamsu, ia mendatangi dokter spesialis kandungan ditemani orangtuanya.

Setelah menjalani pemeriksaan menyeluruh, baru ketahuan ternyata wanita itu mengalami agnesia uterus dan atrofi ovarium .

"Secara fisik pasien ini sama dengan wanita normal," ucap dokter Ibnu Syamsu.

"Hal mengejutkan akhirnya ditemukan, di RS pasien diperiksa lengkap,"

"USG, CT Scan, bahkan MRI. Hasilnya rahim atau uterus tidak ditemukan, 'agnesia uterus, atrofi ovarium'," tambahnya.

Lantas apakah agnesia uterus dan atrofi ovarium?

Agenesis uterus adalah kelainan bawaan yang menyebabkan rahim tidak terbentuk atau tidak berkembang sempurna. 

Kelainan ini juga dikenal sebagai agenesis Müllerian. 

Agenesis uterus terjadi ketika sistem reproduksi bayi tidak berkembang sepenuhnya di dalam rahim. 

Penyebab kelainan ini belum diketahui. 

Lalu atrofi ovarium atrofi ovarium adalah kondisi ketika ovarium menyusut atau ukurannya berkurang. 

Atrofi ovarium terjadi ketika jaringan ovarium kehilangan fungsi dan struktur normalnya, sehingga produksi hormon berkurang dan sel-sel ovarium yang sehat hilang. 

Sementara itu, sebelumnya viral seorang karyawan wanita dipecat majikan setelah mengajukan cuti sakit beberapa karena kram saat haid atau menstruasi. 

Tak terima dipecat karena cuti haid, karyawan wanita ini mengajukan gugatan ke pengadilan untuk kompensasi Rp 609 juta.

Diketahui, karyawan wanita dipecat karena cuti haid ini terjadi di Malaysia. 

Dilansir TribunTrends dari Sanook, seorang karyawan wanita di Malaysia beberapa hari cuti sakit karena ketidaknyamanan saat menstruasi.

Tanpa diduga, dia dipecat dari pekerjaannya karena majikannya mengklaim bahwa dia berbohong.

Wanita itu begitu marah karena diberhentikan kerja secara tidak adil.

Pada saat yang sama, sang majikan juga tidak menyerah.

Dia melakukan yang terbaik untuk membela diri, mengklaim bahwa karyawan itu berbohong tentang sakit.

"Penyalahgunaan hak cuti sakit akibatnya, dia harus dipecat sesuai aturan perusahaan," tuturnya dikutip TribunTrends.com dari Sanook, Rabu (10/4/2024).

Akhirnya Pengadilan percaya bahwa surat izin cuti sakit wanita itu asli dan sah. 

Diputuskan bahwa perusahaan harus memberi kompensasi kepada karyawan wanita tersebut sebesar Rp 609 juta.

Sebenarnya Di bawah hukum Malaysia Pemalsuan sertifikat cuti sakit adalah masalah serius, dan berdasarkan pasal 471 KUHP (pemalsuan dokumen palsu), pemalsuan sertifikat cuti sakit dianggap serius. 

Ketika seorang karyawan memalsukan sertifikat cuti sakit, jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman tujuh tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 21 Tahun Tak Pernah Datang Bulan, Gadis ini Kaget Baru Tahu Tak Punya Rahim, Dokter: Dia Mau Nikah, https://jatim.tribunnews.com/2024/10/28/21-tahun-tak-pernah-datang-bulan-gadis-ini-kaget-baru-tahu-tak-punya-rahim-dokter-dia-mau-nikah?page=all.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar

Sumber: TribunJatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved