Pilkada Kabupaten Gorontalo

KPU Kabupaten Gorontalo Terima 619.818 Surat Suara Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menerima 619.818 surat suara pilkada.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Ponge Aldi
KPU Kabupaten Gorontalo
KPU Kabupaten Gorontalo menerima surat suara Pilkada 2024, Minggu (27/10/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM,Gorontalo -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menerima 619.818 surat suara pilkada

Untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 308.909 lembar dengan total 103 kardus.

Sementara untuk surat suara bupati dan wakil bupati sebanyak 308.909 ditambah surat suara PSU 2.000 lembar.

Sehingga total sebanyak 310.909 yang dikemas dalam 104 kardus.

KPU Gorontalo didampingi pihak Bawaslu dan unsur TNI/Polri menyaksikan penyerahan tersebut, Minggu (27/10/2024).

"Dari total 308.909 surat suara yang kami terima, sudah termasuk tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta cadangan dua setengah persen," ungkap Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (Kasubag), Sirajuddin Tuli.

Sesuai pemeriksaan, kata ia surat surat masih dalam box dan tersegel rapih.

"Semua surat suara ini masih dalam box yang tersegel dan belum dibuka," ujarnya.

Selain itu kata ia surat suara tersebut tiba di Pelabuhan Gorontalo pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 Wita, kemudian diterima oleh KPU Kabupaten Gorontalo pada Minggu 27 Oktober 2024 pukul 11.00 Wita

"Surat suara ini dicetak di percetakan PT Gramedia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," tambah ia.

KPU tengah mempersiapkan proses sortir dan pelipatan surat suara yang akan dilakukan serentak pada 29 Oktober 2024.

Hal itu sebagaimana sesuai hasil rapat bersama KPU Provinsi Gorontalo. 

"Saat ini kami sedang mempersiapkan tempat, jumlah tenaga penyortir yang dibutuhkan, serta administrasi lainnya," tambahnya.

Kemudian soal logistik yang akan menjadi keperluan di TPS nanti masih dalam tahap pengiriman. Meliputi formulir, plano dan salinan, dan kelengkapan lainnya masih dalam tahap produksi.

Proses pengiriman logistik surat suara dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polres Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo. (*/Jefry)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved