CPNS 2024
Panitia Beri Kelonggaran untuk Peserta Tuna Netra CPNS 2024 di Gorontalo
Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memberi kelonggaran bagi penyandang netra.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memberi kelonggaran bagi penyandang netra.
Hal itu disebutkan langsung Feryanto Radjak, anggota Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado.
"Bagi yang tuna netra ada penanganan khusus dari panitia," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Kamis (24/10/2024).
Nantinya petugas akan membantu peserta untuk menjawab soal pada komputer CAT.
"Panitia akan melakukan pendampingan kepada peserta tersebut," ungkapnya.
Namun, untuk penyandang disabilitas yang masih bisa mengoperasikan komputer diberlakukan seperti peserta pada umumnya.
"Sepanjang dia masih bisa mengoperasikan komputer seperti manusia normal lainnya maka perlakuannya sama," ujarnya.
Diketahui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS saat ini memasuki hari kedua untuk instansi Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Kabupaten Gorontalo.
Bagi sesi pertama, proses registrasi dimulai pukul 07.00 Wita. Setelah itu peserta akan diarahkan ke ruang tunggu.
Ujian dilaksanakan pukul 08.00 Wita.
Dalam sehari akan berlangsung empat sesi setiap sesi berjumlah 200 peserta dengan waktu 100 menit ujian 80 menit registrasi.
Selain itu pemeriksaan wajib yang dilakukan panita, para peserta wajib memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu jian peserta.
"Peserta harus memperlihatkan KTP dan kartu ujian," ujar Feryanto.
Baca juga: Gara-gara Sepatu, Pemuda Ini Nyaris Gagal Ujian Seleksi CPNS 2024 di Gorontalo
Tahapan Ujian
Setelah registrasi, peserta mengikuti proses selanjutnya seperti absensi dari panitia instansi, penitipan barang, kemudian menunggu pemberian pin.
Setelah itu peserta akan diarahkan menuju ke ruangan steril sambil menunggu waktu masuk ruangan ujian.
Untuk lokasi ujian dipusatkan di Asrama Haji Kota Gorontalo.
Barang yang dilarang dibawa ke ruangan ujian
Sementara beberapa hal yang dilarang untuk dibawah ke ruangan ujian di antaranya handphone, jam tangan, ikat pinggang, anting dan barang-barang yang tidak dibutuhkan lainnya.
Peserta dinyatakan gugur
- Peserta yang dinyatakan gugur yaitu peserta terlambat masuk ke ruangan ujian.
- Tidak membawa kelengkapan dokumen yang wajib seperti KTP dan kartu ujian.
- Apabila ditemukan membawa handphone ke dalam ruangan maka secara otomatis peserta itu dinyatakan gugur.
Pakaian peserta
Pakaian peserta sendiri menggunakan kameja putih, celana hitam dan sepatu hitam polos.
Apabila ditemukan peserta yang menggunakan sepatu hitam namun masih ada sedikit warna di sepatunya maka tidak diizinkan masuk.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Para-peserta-menunggu-sebelum-giliran-di-ruang-tunggu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.