Rabu, 11 Maret 2026

Operasi Zebra Gorontalo

Oknum Pegawai Honorer Gorontalo Pakai Plat Merah Palsu Demi Hindari Razia Polisi

Oknum pegawai honorer di Gorontalo mengganti plat nomor demi mengelabui polisi.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Oknum Pegawai Honorer Gorontalo Pakai Plat Merah Palsu Demi Hindari Razia Polisi
Polda Gorontalo
Pria diduga pegawai honorer ketahuan menggunakan plat merah palsu. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Oknum pegawai honorer di Gorontalo mengganti plat nomor demi mengelabui polisi.

Hal itu diketahui saat Operasi Zebra 2024 di kawasan Desa Talulobutu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (23/10/2024).

Pria itu hendak melintas di kawasan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). 

"Kami coba berhentikan yang bersangkutan dan kami periksa kelengkapannya," ujar Iptu Jamal Jacob.

Setelah dilakukan pemeriksaan, oknum tersebut rupanya mengganti plat kendaraannya. 

"Itu plat hitam diganti jadi plat merah," tukas Jamal. 

Diketahui kendaraan tipe Mitsubisbi dengan nomor polisi DM 1593 BE telah mati pajak.

"Yang bersangkutan mencoba mengelabui dengan menggunakan plat dinas (plat merah)," pungkas Jamal. 

Baca juga: Alasan Polisi Gorontalo Tilang Kendaraan Gunakan Plat Nomor Akrilik 

Oknum itu selanjutnya ditindak, sementara plat mobilnya disita. 

Adapun Operasi Zebra 2024 yang dilakukan sudah masuk di hari ke-11 sejak dimulai pada Minggu 27 Oktober 2024. 

Setidaknya ada 10 pelanggaran lalu lintas yang menjadi disasar Satlantas Gorontalo.

Pelaksanaan Operasi Zebra 2024 merupakan operasi kepolisian di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariochristy Panca Sakti Siregar, sebelumnya menyebut pihaknya mengedepankan fungsi lalu lintas yang didukung fungsi operasional kepolisian lainnya.

Operasi Zebra kali ini dilaksanakan dalam bentuk edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lantas secara elektronik (E-TLE Statis).

Mario juga mengatakan akan melakukan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Berikut 10 pelanggaran jadi sasaran Operasi Zebra 2024:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak menggunakan Helm SNI

5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur

8. Berboncengan lebih dari satu orang

9. Knalpot brong

10. Truk kelebihan muatan

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved