Menteri Prabowo Gibran

Sejumlah Menteri Prabowo Tak Punya Kantor, Ada yang Terpaksa Numpang

Baru saja dilantik menteri Prabowo Gibran yang akan masuk ke dalam kabinet Merah-Putih. Namun, kebingungan melanda sebagian para menteri

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama Menteri Kabinet Merah Putih usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto resmi melantik ke-53 dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. 

"Belum tahu (letak kantor). Ya, nanti siapa mau kasih, lah," kata Zulkifli Hasan dikutip Tribunnews.

Selain itu, terdapat kementerian baru yang disebut akan berkantor di gedung kementerian yang sudah ada. 

Baca juga: Mantan Wartawan Ini Jadi Penasehat Khusus Menteri, Berikut Profil Muhadjir Effendy

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut pihaknya akan menumpang di gedung bekas kantor Kementerian Hukum dan HAM era Jokowi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Iya, nanti berkantor di Rasuna Said di Kemenkumham," kata Yusril.

Sedangkan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengaku pihaknya akan menumpang berkantor di gedung Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang dipimpin Pratikno.

"Jadi satu ini (kantornya). Ya, pemilihan dan penugasan terutama saya spesifik bidang pemberdayaan institusi maupun individu," kata Cak Imin.

Konsekuensi Kabinet Gemuk

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyarankan agar Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto membentuk kantor khusus untuk mengawasi koordinasi para menteri.

Kantor khusus yang disarankan Shinta ini memiliki tugas bertanggung jawab langsung kepada Prabowo, jadi semacam president delivery unit.

Baca juga: Calon Menteri Prabowo dari Sulawesi, Ada Imam Besar Masjid Istiqlal hingga Menkumham Jokowi

Kantor ini nantinya akan mengawasi interkonektivitas, harmonisasi, koordinasi, dan simplifikasi birokrasi di kabinet ini.

"Dengan demikian, kabinet beliau yang besar bisa bekerja dengan baik dan tetap sejalan dengan agenda reformasi ekonomi nasional, yakni penciptaan iklim usaha/investasi yang predictable, transparan/trustworthy, efisien, dan berdaya saing internasional," kata Shinta kepada Tribunnews.com

Shinta menyarankan ini karena ia khawatir kabinet gemuk ini berpotensi memicu terjadinya birokrasi yang tidak efisien.

Birokrasi yang tidak efisien dapat berujung pada menurunnya daya saing dan iklim investasi di Indonesia.

Shinta menyebut keberadaan banyak kementerian dan pejabat tinggi sering mengarah pada birokrasi yang berat dan rentan terhadap korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan.

"Pembenahan atau reformasi birokrasi sangat perlu dilakukan agar birokrasi bagi pelaku usaha/investor menjadi lebih predictable, transparan, simple, dan efisien dari sisi burden dan cost of compliance-nya," ucap Shinta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved