Kamis, 5 Maret 2026

Berita Provinsi Gorontalo

600 Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kadin Gorontalo Minta Pemprov Tinjau Regulasi Jam Operasional

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gorontalo meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo meninjau kembali regulasi jam operasional bongkar muat barang. 

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 600 Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kadin Gorontalo Minta Pemprov Tinjau Regulasi Jam Operasional
TribunGorontalo.com
Ilustrasi truk kontainer 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gorontalo meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo meninjau kembali regulasi jam operasional bongkar muat barang. 

Pasalnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Gorontalo nomor 73 tahun 2017 tentang ketentuan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus peti kemas, dinilai membebani para supir. 

Jam operasional dalam regulasi itu disebutkan dimulai dari pukul 17.00 - 21.00 Wita. 

Banyaknya logistik yang harus diangkut, membuat 600 kontainer tertahan di pelabuhan. 

"Dan kalau para supir mogok, yang jelas iklim perdagangan di Gorontalo akan terganggu," ujar Ketua Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty kepada TribunGorontalo.com pada Kamis (17/10/2024).

Muhalim mengungkapkan, keresahan ini sempat ia diskusikan bersama Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Gorontalo.

Dari hasil pembahasan itu, Muhalim kemudian menyurati Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, untuk meninjau kembali regulasi jam operasional kontainer. 

Namun hingga kini, belum ada angin segar yang datang sebagai solusi atas masalah tersebut. 

"Padahal kalau jam operasionalnya dipindah siang hari, itu juga tidak masalah," tukasnya. 

Ia menilai, Gorontalo tidak seperti kota-kota besar yang akses kendaraan kontainernya berpengaruh signifikan, atas kelancaran arus lalu lintas. 

Selain itu, para supir kontener juga mengeluhkan penerapan rute kontainer yang dinilai jauh dan memperlambat distribusi barang. 

Tak luput dari itu, kelangkaan BBM jenis solar menjadi tuntutan massa aksi saat menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu kemarin. 

DPRD Provinsi Gorontalo setelah mendengar aspirasi para supir, sejumlah Anggota DPRD kemudian membuat beberapa poin kesepakatan guna meminta Pemprov Gorontalo meninjau kembali regulasi bongkar muat logistik. 

Terhitung sejak 14 Oktober lalu, para supir kontainer sepakat melakukan aksi mogok kerja. 

"Baik jam operasional maupun kelangkaan solar, semoga sesegera mungkin dapat ada solusi. Mengingat distribusi logistik dalam hal perdagangan di Gorontalo itu sangat vital," pungkas Muhalim. 

Terpisah saat dikonfirmasi, Kadis Perhubungan Provinsi Gorontalo, Muh Jamal Nganro, saat ini belum memberikan tanggapannya. 

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved