Travel

Sopir Angkot Kini Bisa Urus Surat Izin Trayek dari Rumah, Begini Kata Dishub Gorontalo

Pengurusan dokumen izin trayek bagi sopir angkutan kota (angkot) kini dipermudah.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
Potret angkutan kota (Angkot) di terminal Telaga, Kabupaten Gorontalo pada Minggu (6/10/224). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pengurusan dokumen izin trayek bagi sopir angkutan kota (angkot) kini dipermudah.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dishub Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Rauf.

Karim mengatakan sopir angkot kini bisa mengakses aplikasi SAHABAT (Satu Hari Beres Angkutan Tertib).

"Di kami kartu pengawasan dan izin trayek itu gratis dan sudah menggunakan aplikasi," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Minggu(6/10/2024).

Aplikasi SAHABAT bertujuan untuk memenuhi kebutuhan surat izin trayek. Sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dishub.

Pengurusan surat izin melalui aplikasi SAHABAT biasanya memerlukan waktu satu hari.

"Itu tidak lama, kalau lengkap hanya satu hari surat izin bisa keluar," ucapnya.

Tata cara menggunakan Aplikasi SAHABAT

1. Untuk menggunakan Aplikasi SAHABAT dapat membuka layanan pada web sahabat.gorontaloprov.go.id.

2. Selanjutnya pengusaha angkutan umum membuat akun.

3. Lalu login pada aplikasi, kemudian pilih layanan yang dibutuhkan.

Produk layanan aplikasi SAHABAT

  • Kartu Pengawasan Elektronik
  • Kartu Elektronik Standar Pelayanan
  • Rekomendasi Asal-Tujuan (Dishub Kab/Kota), Rekomendasi Penertiban Izin Trayek AKDP, Rekomendasi Persetujuan Pengajuan Izin ASK, dan Rekomendasi Persetujuan Penertiban Izin ASK.

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved