Berita Kabupaten Gorontalo
Cekcok Masalah Tanah, Ponakan Tikam Paman di Tibawa Gorontalo, Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara
IB (55) pria asal Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/ilustrasi-penusukan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Tibawa – IB (55) pria asal Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
IB menikam pamannya, DB (72) hingga mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Faisal Ariyoga A Harianja, mengatakan insiden terjadi pada Jumat (11/10/2024).
Faisal menyebut pihaknya mendapatkan laporan penikaman di wilayah Kecamatan Tibawa.
"Menerima laporan itu kami gerak cepat menahan terduga pelaku dan melarikan korban ke rumah Sakit," ungkapnya
Adapun motif penikaman karena terduga pelaku dan korban cekcok masalah tanah.
"Motifnya karena permasalahan tanah, mereka cekcok dan terjadi penikaman itu. Pelaku menikam dengan sebilah parang," ujarnya.
Saat ini korban masih dalam perawatn intensif di rumah sakit.
Sementara terduga pelaku kini sudah ditahan dan menjadi tersangka.
IB dikenakan pasal 354 KUHP dengan ancaman pidana 8 tahun penjara.
Kesal Ibu Kandung Dijambak, Pemuda di Kabupaten Gorontalo Tikam Iparnya
Peristiwa serupa pernah terjadi di Kabupaten Gorontalo pada Senin (8/9/2024) malam, sekira pukul 22.00 Wita.
Menurut keterangan warga setempat, peristiwa berlangsung di jalan, Desa Longalo, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango.
Satu terduga pelaku berusia 27 tahun, tinggal di Desa Modelidu, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Ia memiliki satu anak dan sekarang istrinya dalam kondisi mengandung.
Keseharian terduga pelaku bekerja di kebun jagung.
Sementara adiknya berusia 20 tahun tinggal di Dulamayo, Kabupaten Gorontalo.
Ia tinggal bersama orang tua dan kakak iparnya.
Kronologi
Satu terduga pelaku menjelaskan kronologi kejadian.
Saat diwawancarai, terduga pelaku menyebut dirinya tersulut emosi mendengar ibu kandungnya dianiaya kakak ipar.
Tak hanya itu, ibunya juga dilempari ikan.
"Ibu saya ditarik di rambut kemudian dilempari dengan ikan mentah. Kalau cuma orang lain tidak apa, ini ibu saya sendiri," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).
Ia mendengar informasi tersebut dari adiknya yang tinggal bersama korban.
Setelahnya, kakak beradik itu menemui korban di Desa Longalo.
Sang kakak pun mengaku sengaja memukul iparnya, disaksikan langsung oleh adiknya.
"Adik saya hanya menjadi saksi mata, ia tidak memukul," katanya.
Perkelahian pun tidak terelakan hingga terjadi penikaman.
"Dia tidak sempat memukul sama saya. Begitu ia lari menuju ke arah saya, saya hanya rencana menangkis dengan mencabut sebilah pisau (parang), karena biasanya dia bawa pisau terus," terangnya.
Saat diserang kakak iparnya, pemuda itu lantas melayangkan pisau ke arah korban.
Seketika korban roboh, ia kembali menusuk korban.
"Penikaman pertama hanya saat saya menangkis akan dipukul, tapi saya sudah tidak tahu kena di mana dan kedua saat dia sudah roboh," ungkapnya.
Sementara penuturan adik terduga pelaku bahwa awalnya mereka berbicara baik-baik.
Namun saat ditanya alasan mengapa ibunya dijambak, sang ipar justru marah-marah.
"Saya tanya akan baik-baik dia malah marah-marah. Sambil tertawa saat saya tanya kenapa ibu saya ditarik di rambut, kemudian saya dia dorong," tuturnya.
Ia mengaku mundur untuk mengambil kendaraan. Kakak kandungnya didorong oleh sang ipar.
Setelah itu, korban terluka akibat sayatan senjata tajam.
Karena panik didatangi warga, kakak beradik itu melarikan diri ke arah sungai sampai menembus Desa Tuloa.
"Kami lari itu karena takut," jelasnya.
Adapun kakak beradik terduga pelaku sempat ditahan di Mapolsek Bulango.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.