Gorontalo Terkini

Kadis Minta iPhone ke Perusahaan Swasta di Kabupaten Gorontalo

Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome (Hartom) menjawab terkait kasus kepala dinas (kadis) minta iPhone ke Bank Swasta.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Getty
ILUSTRASI -- seorang kadis di Kabupaten Gorontalo meminta iPhone ke perusahaan swasta. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Gorontalo disebut meminta fasilitas ponsel iPhone ke sebuah perusahaan swasta. 

Belakangan diketahui bahwa pimpinan OPD itu adalah Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). 

Sementara itu, perusahaan swasta yang dimintai ponsel iPhone adalah Bank Pembangunan Daerah SulutGo. 

Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome (Hartom) menjawab terkait kasus kepala dinas (kadis) minta iPhone ke Bank Swasta.

Menurutnya, permintaan itu memang diajukan oleh Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat kepada Bank SulutGo. 

Namun, kadis sudah diundang oleh Pj Bupati Gorontalo, Syukri Botutihe untuk mengonfirmasi hal tersebut. 

Menurut Haris Tome, bahwa Kadis PMD mengungkapkan kepada bupati, bahwa memang permintaan iPhone itu untuk menunjang pekerjaan. 

"Permohonan itu dalam rangka menunjung tugas kedinasan di tengah keterbatasan anggaran maka dalam proses itu perlu keterlibatan swasta sepanjang itu bukan untuk kepentingan pribadinya," pungkasnya.

Sebelumnya sejumlah mahasiswa, Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Universitas Gorontalo (UG) menuntut pencopotan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Senin (7/10/2024). 

Dugaan itu berupa permintaan barang-barang elektronik seperti handphone (Hp) iPhone.

Erlin Adam Mentri Advokasi Hukum dan HAM aliansi Ampera menyampaikan aksi ini sebagai buntut kecurigaan Kadis PMD meminta sejumlah barang elektronik di Bank SulutGo (BSG).

"Kadis PMD telah diduga meminta berupa barang elektronik di BSG," ungkapnya saat diwawancarai, Senin (15/10/2024).

Menurutnya permintaan barang elektronik tersebut merupakan bentuk gratifikasi.

"Ini kami sebut gratifikasi sehingga kami melaksanakan aksi demontrasi," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved