Baim Wong dan Paula Verhouven

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Istrinya Paula Verhouven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Baim Wong resmi mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, Paula Verhouven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS

|
Sarah/Grid.ID
Baim Wong dan Paula Verhoven ketika masih bersama 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Baim Wong resmi mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, Paula Verhouven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Isu ini pun seketika ramai diperbincangkan di media sosial.

Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhouven pun retak dengan berhembusnya kabar gugatan cerai ini.

Gugatan ini resmi didaftarkan Baim Wong pada Selasa kemarin, (8/10/2024) dan nomor register perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

Bahtera rumah tangga milik Baim Wong dan Paula Verhouven yang telah dibangun selama 6 tahun kini kandas.

Apalagi belakangan ini memang rumah tangga mereka sedang diterpa isu miring, terutama ketika Paula berangkat umroh sendiri tanpa ditemani sang suami.

Sidang cerai perdana pun akan dilangsungkan pada 23 Oktober 2024 nanti dengan agenda mediasi.

Kabar ini pun dibenarkan Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dikutip dari Kompas.com.

"Untuk agenda sidang perdana sudah terjadwal. Sidang akan digelar pada 23 Oktober 2024," ujarnya.

Dalam sidang ini akan dilakukan proses mediasi antara keduanya.

Pemohon, Muhammad Ibrahim bin Johny Djaelani dan termohon, Paula Verhouven binti Eddy Verhouven diminta hadir oleh majelis hakim pada jadwal yang telah ditentukan.

"Agendanya perdamaian. DI agenda ini para pihak diperintahkan hadir," lanjutnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved