Hakim Mogok Kerja
BREAKING NEWS: Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo Jadwalkan Mogok Kerja Massal 4 Hari Penuh
Sejumlah hakim Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo telah menjadwalkan mogok kerja massal.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sejumlah hakim Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo telah menjadwalkan mogok kerja massal.
Mogok massal itu dipicu karena para hakim tak pernah merasakan naik gaji selama 12 tahun bekerja.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua PN Gorontalo, Achmad Peten Sili saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Jum'at (4/10/2024).
Peten mengatakan aksi tersebut akan dilakukan pada 7-11 Oktober 2024 mendatang.
Ia mengaku telah menerima pengajuan cuti dari para hakim di PN Gorontalo.
"Ini merupakan aksi solidaritas hakim Indonesia, kami tidak hanya mendukung tapi menjadi bagian dari pergerakan itu," ungkapnya.
Peten menyebut pentingnya peran hakim terhadap masyarakat, sehingga mereka menuntut perhatian pemerintah.
"Sejak 12 tahun ini tidak ada perhatian dari pemerintah, pimpinan kami sudah melakukan pembicaraan dengan pemerintah, tapi masih abai terhadap hakim," jelasnya.
Olehnya itu, aksi mogok bertujuan untuk mendesak pemerintah.
Akibat aksi ini, persidangan pada 7-11 Oktober 2024 terpaksa harus ditunda.
"Persidangan itu bisa terhenti, dan itu berdampak kepada masyarakat yang berurusan dengan perkara," tegasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-para-hakim-Pengadilan-Negeri-Gorontalo.jpg)