Kasus Video Syur Gorontalo
BREAKING NEWS: Oknum Guru Gorontalo Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Terancam 15 Tahun Penjara
Oknum Guru di Kabupaten Gorontalo resmi sebagai tersangka kasus video syur.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Sebagai informasi, sejak Senin 23 Sep 2024, media sosial Gorontalo heboh dengan video syur siswi dan gurunya.
Kata Rommy Bau, bahwa informasi bahwa siswi itu tak mau lagi masuk sekolah ia dapatkan dari pihak keluarga.
"Kemarin saya undang orangtuanya, mereka katakan siswa itu sudah tidak mau lagi sekolah," ungkapnya, Rabu (25/9/2024).
Lagian, meski sang siswa mau sekolah pun, pihak sekolah rupanya mengeluarkannya karena dianggap melanggar tata tertib siswa.
"Tata tertib setiap tahun kita sosialisasikan, karena hal ini ada tatib yang dia langgar sehingga harus dikeluarkan," ungkapnya.
Namun Rommy mengatakan siap membantu untuk mencarikan sekolah baru.
"Saya juga memikirkan psikologisnya, pasti dia sudah merasa trauma, tidak enak karena teman-temannya sudah tau," tuturnya.
Respons Aktivis Perempuan
Aktivis perempuan Gorontalo mengecam penyebaran video asusila (syur) di media sosial.
Pasalnya, pemeran dalam kasus ini adalah anak di bawah umur.
Aktivis Perempuan Gorontalo, Asri Nadjmudin, menyebut video anak di bawah umur tidak pantas disebarluaskan. Apalagi wajahnya terlihat jelas.
"Ini sudah beredar banyak sekali, dan hingga sampai hari ini yang berwewenang belum ada rilis apa-apa. Orang melihat ini kasus asusila biasa," kata Asri saat dihubungi TribunGorontalo.com via panggilan telepon pada Selasa (24/9/2024) malam.
Ia pun mengajak semua pihak berempati terhadap anak di bawah umur.
"Ini siswa padahal masuk kategori anak, jadi ini bukan lagi kasus biasa," tuturnya.
Asri menekankan lembaga pendidikan wajib melakukan perlindungan terhadap anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.