Pilwako Gorontalo 2024
Gara-gara Ini Adhan Dambea Pulang Duluan Pasca Terima Nomor Urut Pilwako Gorontalo 2024
Alasan Adhan meninggalkan kantor KPU Kota Gorontalo itu diungkapkan oleh wakilnya, Indra Gobel saat memberi sambutan.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Calon-Wakil-Wali-Kota-Gorontalo-Indra-Gobel-mewakili-sambutan-Adhan-Dambea.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pencabutan nomor urut Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Gorontalo menjadi momen mengharukan untuk Adhan Dambea, Senin (23/9/2024).
Karena itu, ia buru-buru tinggalkan acara meski rangkaian acara pengundian nomor urut Pilwako Gorontalo belum kelar.
Alasan Adhan meninggalkan kantor KPU Kota Gorontalo itu diungkapkan oleh wakilnya, Indra Gobel saat memberi sambutan.
Mestinya, sambutan usai mengantongi nomor urut itu diberikan oleh Adhan Dambea sebagai Calon Wali Kota Gorontalo.
Namun gara-gara rasa haru yang tak bisa dibendung, ia kemudian meninggalkan acara tersebut.
"Setelah mencabut nomor urut tiga itu, beliau (Adhan) mohon izin, beliau terbawa emosi," ujar Indra.
Menurut Indra, acara pencabutan nomor urut di Kantor KPU Kota Gorontalo itu mengingatkan Adhan Dambea akan kejadian 2013 lalu.
Pada Pilwako Gorontalo 2013 itu, Adhan Dambea berpasangan bersama Almarhum Inrawanto Hassan. Keduanya mengambil akronim DA'I.
Sayangnya, pasangan DA'I tak berhasil mencapai hari pemungutan suara. Keduanya gugur sehari sebelum pemungutan suara Pilwako Gorontalo.
Dikutip dari Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo membatalkan pencalonan pasangan nomor 3, Adhan Dambea-Inrawanto Hasan pada PIlwako Gorontalo 2013.
Saat itu, ada 4 pasangan calon yang berkontestasi di Pilwako Gorontalo, yakni Feriyanto Mayulu-Abdurrahman Bahmid (1), Marthen Taha-Budi Doku (2), Adhan Dambea-Inrawanto Hasan (3), dan AW Thalib-Ridwan Monoarfa (4).
Namun kata Ketua KPU Kota Gorontalo Erman Rahim saat itu, pencalonan Adhan Dambea batal gara-gara Surat Keputusan KPU Kota Gorontalo Nomor: 21/Kpts/Pilkada/KPU-Kota-028.436571/2013 tentang Penetapan Nama Pasangan Calon yang Memenuhi Syarat sebagai Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Gorontalo Tahun 2013 atas nama Adhan Dambea dan Inrawanto Hasan.
"Beliau sangat emosi, beliau sangat terharu, sehingga beliau minta izin duluan," ungkap Indra.
Indra dengan haru mengungkapkan, perjuangan mendiang Inrawanto Hasan akan diawakili sampai tuntas.
Nomor Urut Peserta Pilwako Gorontalo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo secara resmi mengumumkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo.
Sebagai informasi, ada 4 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo yang akan bertarung pada Pilwako Gorontalo 2024 ini.
Pengundian nomor urut yang dilaksanakan pada hari Senin (23/9/2024) berlangsung di Gedung KPU Kota Gorontalo.
Hadir seluruh pasangan calon serta perwakilan partai politik pendukung.
Pengundian diawali dengan pembacaan kentuan oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamidem.
Ketentuan pertama dimulai dengan pencabutan nomor antrian yang dilakukan oleh masing-masing Calon Wakil Wali Kota (Cawali).
Nomor antrian terdiri dari angka 1-10. Ana Supriana Abdul Hamid mendapat kesempatan mengambil nomor pertama, disusul Indra Gobel, Andi Ilham, lalu Charles Budi Doku.
Cawali yang mendapat nomor kecil berkesempatan memilih undian nomor urut.
Selanjutnya masing-masing paslon dipanggil ke depan untuk memilih nomor undian paslon.
Berikut adalah hasil penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo 2024:
• Paslon Nomor Urut 1: Idris Rahim dan Andi Ilham (IDAMAN)
• Paslon Nomor Urut 2: Ramli Anwar dan Ana Abdul Hamid (RAMAH)
• Paslon Nomor Urut 3: Adhan Dambea dan Indra Gobel (AIR)
• Paslon Nomor Urut 4: Ryan Kono dan Charles Budi Doku (RnB)
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.