Gorontalo Terkini
Otoritas Pelelangan Inengo Gorontalo Bantah Tuduhan Pungli dari Nelayan
Sebelumnya, sejumlah nelayan di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo mengaku dimintai uang oleh oknum TPI.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Penanggung Jawab Syabandar TPI Inengo, Osward Gani membantah tuduhan yang dilayangkan para nelayan
Sebelumnya, sejumlah nelayan di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo mengaku dimintai uang oleh oknum TPI.
"Itu tidak benar, kami tidak pernah meminta uang ke nelayan, jika itu benar, mana buktinya," tegasnya.
Osward juga mengatakan tak pernah meminta-minta ikan kepada nelayan. Ia merasa dirinya di fitnah karena hal ini.
"Untuk ikan juga kami tidak pernah meminta, kalau mereka kasih itu ada, tapi bukan minta ya, mereka yang kasih," terangnya
Tak hanya itu Osward juga menjelaskan proses pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) gratis dan tidak dipungut biaya.
Karena itu ia mengaku selalu memberikan SPB secara gratis kepada nelayan.
"Untuk pengurusan itu memang gratis, ada di aturan, kalau memang kami meminta uang atau pungli, silahkan dibuktikan," tegasnya
Selain itu, Osward juga menekankan masa berlaku SPB untuk sekali berlayar. Nelayan diminta untuk mengurus SPB setiap kali mau berlayar di lautan.
"Setiap mau berlayar memang harus diurus, masa berlaku SPB itu habis ketika mereka kembali dan menyandarkan kapalnya di pelabuhan," tuturnya
"Jadi mau berapa hari, sebulan mereka dilaut masa berlaku SPB belum habis, nanti sudah di sini baru habis. Mau pergi ke laut hanya 10 menit, ketika kembali itu masa berlaku SPB habis," tandasnya.
Seorang petani yang mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum TPI Inengo adalah Zulkarnain Sahi.
Katanya, ia kerap kali dimintai sejumlah uang untuk pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Padahal sepengetahuan mereka untuk kepengurusan SPB gratis atau tidak berbayar.
Dugaan pungli tersebut berupa sejumlah uang. Tak hanya itu, ia juga mengatakan kerap dimintai ikan hasil tangkapan melaut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.