Harga HP
Begini Biaya Aktivasi IMEI dan Bea Masuk iPhone 16 Jika Dibeli Dari Luar Negeri
Segini biaya yang akan dikeluarkan apabila iPhone 16 dibeli dari luar negeri.
Hitungan Aktivasi IMEI dan Bea Masuk Indonesia
Misalkan kamu memilih membeli iPhone 16 di Singapura, dengan hitungan pajak untuk varian termurah iPhone 16 (128GB) di Singapura senilai S$ 1.299 (setara US$ 1.000).
Berikut hitung-hitungannya:
Baca juga: Harga Beda, Lantas Bagaimana Spesifikasi iPhone 16 Pro Max vs iPhone 15 Pro Max?
- Nilai Pabean (NP) = Nilai Barang - US$500
- US$1000 - US$500 = US$500 (setara Rp7.705.850)
- Bea Masuk (BM) = 10 persen x NP
- BM = 10 persen x 7.705.850 = 770.585, dibulatkan ribuan ke atas menjadi 771.000
- Nilai Impor (NI) = NP + BM
- NI = 7.705.850 + 771.000 = 8.476.850
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) = 11 % x NI
- PPN = 11 % x 8.476.850 = 932.453, dibulatkan ribuan ke atas menjadi 933.000
- Total tagihan menjadi BM + PPN = 771.000 + 933.000 = 1.704.000
- PPh (memiliki NPWP): nilai impor x 10 %
= 8.476.850 x 10 % = 847.685 - PPh (tanpa NPWP): NI x 20 % = Rp 8.476.850 x 20 % = 1.695.370
- Bea masuk: Rp771.000
- PPN: Rp933.000
- PPh: Rp847.685 (NPWP)/Rp1.695.370 (Non-NPWP)
Dengan demikian, berikut biaya boyong iPhone 16 termurah yang dibanderol S$ 1.299 (Rp 15,3 jutaan) dari Singapura:
Bea Masuk + PPN + PPh = Rp2.551.685 (NPWP) / Rp3.399.370 (Non-NPWP).
Baca juga: List Harga HP iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, 16 Pro Max yang Siap Jual di Indonesia 20 September 2024
Dengan begitu, bagi yang ingin membeli iPhone 16 varian paling murah (128GB) dari Singapura dan membawa masuk ke Indonesia, harus membayar total Rp 17 jutaan (NPWP) dan Rp 18 jutaan (Non-NPWP).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mau Beli iPhone 16 di Luar Negeri? Segini Biaya Aktivasi IMEI dan Pajak Masuk ke Indonesia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.