SMK Kesehatan Digembok
Penantian Orang Tua Siswa SMK Kesehatan Gorontalo, Harap Sekolah Kembali Dibuka
SMK Kesehatan Bakti Nusantara Gorontalo sudah dua pekan tidak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – SMK Kesehatan Bakti Nusantara Gorontalo sudah dua pekan tidak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Pintu gerbang sekolah sampai saat ini masih digembok.
Praktis gedung sekolah di Jalan Bali III, Kelurahan Pulubala, Kota Gorontalo itu sunyi senyap.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 22/Pdt.G/2013/PN GTALO, gedung SMK Kesehatan Bakti Nusantara berdiri di atas tanah milik Alm Ir Kappe Lamadlauw. Tanah seluas 3.700 meter persegi itu dikuasai Sufri Lamadlauw.
Pantauan TribunGorontalo.com, sejumlah orang tua siswa SMK Kesehatan berada di kawasan gerbang pintu masuk, Kamis (19/9/2024).
Mereka masih harap-harap cemas menanti pintu sekolah dibuka kembali.
"Kami berharap ini segera dibuka," ujar Siti Masita, orang tua siswa.
Ia menyebut hari ini akan ada mediasi komite sekolah, orang tua siswa, dan penguasa lahan Sufri Lamadlauw.
Siti mengatakan anaknya terus belajar melalui media daring (online).
Ia menilai hal itu kurang efektif. Pasalnya jurusan farmasi harus melakukan praktik di laboratorium.
Baca juga: SMK Kesehatan Gorontalo Disegel Gara-gara Sengketa Lahan, Orang Tua Siswa: Tolong, Pak Gubernur!

Masita berharap hasil positif dari pertemuan pihak sekolah dan pemilik lahan.
"Kita akan berusaha, semoga ada jalan keluar," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan orang tua siswa dan pihak yayasan SMK Kesehatan Gorontalo mendatangi Polres Gorontalo Kota.
Ketua yayasan SMK Kesehatan Bakti Nusantara Gorontalo, Yeti Lamadlaw, mengatakan pihaknya berusaha mencari solusi melalui pendampingan dari Polresta Gorontalo Kota.
"Kami sudah meminta pendampingan di Polresta Gorontalo Kota untuk membuka kembali sekolah tersebut agar siswa bisa belajar," tutur Yeti saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com di halaman Polresta Gorontalo Kota, Rabu (18/9/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.