Pilkada Gorontalo
KPU Kabupaten Gorontalo Akan Rekrut 4.900 Petugas KPPS Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan merekrut 4.900 petugas Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan merekrut 4.900 petugas Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Jumlah tersebut akan bertugas di 701 tempat pemungutan suara (TPS) Kabupaten Gorontalo.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi, mengatakan proses pendaftaran telah dimulai dari 17-28 September 2024.
"Jadi pendaftaran ini dimulai dari tanggal 17 sampai 28 September, yang tersebar di beberapa TPS yang berada di Kabupaten Gorontalo," ujarnya saat ditemui TribunGorontalo.com pada Rabu (18/9/2024).
Selain TPS umum, KPU juga menyediakan TPS khusus bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB.
"Sehingga total keseluruhan tempat pemungutan suara mencapai 701," terangnya.
Sowan menuturkan, perekrutan petugas KPPS sebagai upaya untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan baik.
"Setiap TPS memiliki petugas yang siap menjalankan tugas mereka dengan baik, mulai dari persiapan, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penghitungan hasil suara," pungkasnya.
Sementara itu, KPU Kabupaten Gorontalo juga telah melaksanakan beberapa tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo.
Rangkaian tes kesehatan dilaksanakan di RSUD Dunda Limboto.
Kemudian tahapan pemberkasan dan tahap faktual pemberkasan dilaksanakan sejak 13-14 September 2024. Kemudian penetapan pada 22 September 2024.
Selanjutnya pengundian nomor urut pasangan calon akan digelar 23 September 2024. Lalu kampanye dijadwalkan 25 September 2024. (Adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Kabupaten-Gorontalo-Selasa-1092024.jpg)