Perundungan di SMK Gorontalo
Kepsek SMKN 1 Gorontalo Siap Terima Sanksi Buntut Perundungan dan Miras Masuk Sekolah
Sumitro menambahkan bahwa pihak sekolah telah berusaha keras untuk mendisiplinkan siswa. Menurutnya, berbagai program mengenai kedisiplinan telah seri
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Gorontalo, Sumitro Panto, menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi jika terbukti ada kelalaian dari pihak sekolah terkait dugaan masuknya minuman keras (miras) ke lingkungan sekolah.
"Walaupun saya masih memikirkan apa sebenarnya kesalahan sekolah dalam kasus ini, kami siap menerima sanksi jika terbukti ada kelalaian," ujar Sumitro saat ditemui TribunGorontalo.com pada Jumat (13/9/2024).
Sumitro menambahkan bahwa pihak sekolah telah berusaha keras untuk mendisiplinkan siswa. Menurutnya, berbagai program mengenai kedisiplinan telah sering dilaksanakan.
"Kami telah berupaya keras untuk mendisiplinkan siswa melalui berbagai program. Misalnya, kami melakukan gerakan penerimaan siswa baru pada hari Jumat religi, di mana kami memberikan pembinaan dengan mengundang penceramah untuk membina anak-anak," jelasnya.
Lebih lanjut, Sumitro menegaskan bahwa tidak ada pembiaran terkait miras di sekolah.
"Saya juga telah meminta kepada para guru untuk memberikan pembelajaran terkait karakter anak, seperti pergaulan bebas, miras, dan narkoba, sebelum memulai pelajaran, sekitar 10 sampai 15 menit," tegasnya.
Sumitro juga mengklaim bahwa insiden masuknya miras ke lingkungan sekolah adalah sebuah kecelakaan yang tidak diinginkan.
"Ini adalah kecelakaan yang tidak kita harapkan. Ke depan, kami akan terus meningkatkan pengawasan di sekolah," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Agus Sumba, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Polsek Kota Utara.
"Kami akan menunggu hasil dari Polsek Kota Utara. Setelah hasilnya keluar, kami akan mengadakan konferensi pers untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi," tandas Agus.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2024-09-14_Kepala-Sekolah-SMKN-1-Gorontalo-Sumitro-Panto.jpg)