Gorontalo Memilih
Beni Nento Dipilih Golkar jadi Ketua DPRD Pohuwato Gorontalo Periode 2024-2029
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memilih Beni Nento sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato periode 2024-2029.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memilih Beni Nento sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato periode 2024-2029.
Beni Nento secara resmi telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari DPP Golkar.
SK tersebut saat ini berada di DPD 1 Golkar Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan hal itu, Beni pun memimpin DPRD Pohuwato yang sebelumnya dipegang oleh Nasir Giasi.
Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua Bidang Pemuda DPD I Golkar Gorontalo, Romatun Alamri kepada TribunGorontalo.com, Jumat (13/9/2024).
"DPP Golkar memberikan SK Ketua Definitif DPRD Pohuwato kepada Beni Nento, dalam waktu dekat akan didistribusikan ke Pohuwato," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: DPP Golkar Tunjuk Thomas Mopili jadi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029
Romatun mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan pembahasan di internal partai. Terdapat beberapa nama yang telah diusulkan oleh DPD 1 Gorontalo.
"Setelah kita ajukan, DPP akhirnya memilih Beni Nento sebagai ketua," Jelasnya.
Beni Nento adalah politisi senior di DPRD Pohuwato.
Sejak 2009 silam ia sudah menjadi wakil rakyat dan memperjuangkan aspirasi rakyat di legislatif.
Tak hanya itu, dalam internal partai Golkar Beni pernah menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Pohuwato. Ia juga sebagai Ketua Bappilu Partai Golkar.
Selain itu, DPP Partai Golkar juga memeberikan SK pimpinan DPRD kepada lima nama lainnya, yaitu Thomas Mopili sebagai Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Zainudin Pedro Bau sebagai Wakil Ketua I DPRD Bone bolango, Irwan Hunawa Ketua DPRD Kota Gorontalo.
Lalu Zulfikar Usira Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo dan Iwan Waluo Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.