Update Sepak Bola

Tolak Mediasi LFP, Kylian Mbappe Minta PSG Bayar Rp 995 Miliar Gajinya

Pihak Mbappe menolak tawaran Liga Sepak Bola Prancis (LFP) untuk menjadi mediator dalam sengketa gaji yang belum dibayarkan, dengan sang pemain menunt

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Getty
Kylian Mbappe mengklaim PSG belum membayar gaji beserta bonusnya. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kisruh antara Kylian Mbappe dan Paris Saint-Germain (PSG) semakin memanas.

Pihak Mbappe menolak tawaran Liga Sepak Bola Prancis (LFP) untuk menjadi mediator dalam sengketa gaji yang belum dibayarkan, dengan sang pemain menuntut pembayaran 55 juta euro (sekitar Rp996 miliar).

Mbappe mengklaim PSG masih berutang bonus penandatanganan, tiga bulan gaji terakhir, serta “bonus etis” yang seharusnya diterimanya.

Menurut PSG, pemain berusia 25 tahun itu sebelumnya setuju untuk melepas tuntutan tersebut pada Agustus 2023, namun Mbappe tetap meminta haknya.

Setelah Mbappe merujuk kasusnya ke komite hukum LFP, kedua belah pihak bertemu Rabu pagi untuk membahas masalah ini.

LFP kemudian menawarkan diri untuk memediasi, namun perwakilan Mbappe langsung menolak.

“Mediasi tidak diperlukan. Bukti ketidakbayaran jelas terlihat dari slip gaji pemain,” ujar perwakilan Mbappe dalam pernyataan kepada AFP.

PSG, di sisi lain, menyambut baik tawaran mediasi tersebut. Klub menyatakan, Mbappe telah mendapat banyak keuntungan luar biasa selama tujuh tahun di Paris dan harus menghormati komitmennya.

Sementara itu, LFP berencana mengumumkan keputusan mereka terkait kasus ini pada hari Jumat mendatang.

PSG berharap mediasi akan terwujud, karena mereka sudah lama mencari solusi damai.

Dengan Mbappe kini berseragam Real Madrid, konflik ini semakin menarik perhatian publik.

Apakah superstar Prancis itu akan berhasil menuntut haknya dari PSG, atau akankah perundingan ini justru memperuncing hubungan antara kedua belah pihak? Kita tunggu keputusan LFP hari Jumat nanti.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved