Berita Provinsi Gorontalo
Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Muhammad Zikyan Ingin Naikkan Gaji Guru Pesantren
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Muhammad Zikyan, berkomitmen ingin menaikkan gaji guru pesantren.
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Muhammad Zikyan, berkomitmen ingin menaikkan gaji guru pesantren.
"Saya fokus dan komitmen kepada peningkatan gaji guru pesantren di Gorontalo," ujar Zikyan saat dihubungi TribunGorontalo via WhatsApp, Rabu (11/9/2024).
Kader Partai PKB ini juga menjelaskan, pondok-pondok pesantren di Gorontalo umumnya mendapatkan anggaran dari Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Hanya saja, waktu pembelajaran mulai pukul 13.00 sampai 07.00 Wita tidak termasuk dalam tanggungan BOS.
"Pembelajaran yang dibiayai oleh dana BOS, itu hanya jam 7 pagi sampai jam 1 siang," ujarnya.
Sehingga menurutnya, pondok pesantren membutuhkan biaya tambahan untuk bisa menyejahterakan guru-guru pesantren.
Karena itu, ia akan berupaya untuk menurunkan undang-undang pesantren ke peraturan daerah (Perda) Provinsi Gorontalo.
Tujuannya supaya pemerintah bisa memberikan dana hibah ke pondok-pondok pesantren secara rutin.
"Sehingga pondok pesantren bisa menghidupi tenaga pendidiknya, guru ngaji, guru diniyah masuk di dalam situ," ucapnya.
Zikyan menambahkan, adanya Perda bisa menekan biaya hidup santri di pesantren yang berkisar Rp 300 ribu - Rp 600 ribu.
"Kalau Perda itu sudah jalan, biaya hidup para santri di pesantren juga kita bisa tekan, dan diringankan," tandasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.