Gorontalo Memilih
Jadwal Undian Nomor Urut Calon Bupati Gorontalo Pilkada 2024
Pengundian nomor urut bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo akan segera dilaksanakan.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pengundian nomor urut bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo akan segera dilaksanakan.
Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Bidang Teknis Penyelenggara, Hadijah Hamzah, mengatakan bahwa pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
"Jadi tanggal 22 September penetapan kemudian hari berikut tanggal 23 masuk pengundian nomor urut," Ungkapnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Rabu (11/9/2024).
Setelah pengundian nomor calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gorontalo, kata Hadijah, masuk pada tahap kampanye.
"Untuk pengundian hanya sehari, lalu tanggal 25 masuk kampanye," jelasnya.
Sebelumnya para bapaslon ini telah mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RSUD MM Dunda Limboto.
Keempatnya bapaslon ini pun dinyatakan mampu dan berhasil melewati tes kesehatan.
Selanjutnya tahapan pemberkasan dokumen syarat calon.
Kemudian pihak KPU Kabupaten Gorontalo menyatakan bahwa empat bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo belum memenuhi syarat pemberkasan.
Sehingga KPU memberikan kesempatan perbaikan dari 6-8 September 2024.
"Kalau pengumuman hasil perbaikan, kita di tanggal 13-14 September 2024, sambil menunggu hasil dari faktual di lapangan dan penetapannya tanggal 22 September 2024," ungkapnya.
Baca juga: Profil Lima Bakal Calon Wakil Bupati Boalemo di Pilkada 2024
Sementara saat ini KPU Kabupaten Gorontalo sedang melakukan faktual di lapangan pada Selasa (10/9/2024).
Faktual ini dalam rangka untuk melakukan klarifikasi, mengecek administrasi, apakah benar-benar dikeluarkan oleh instansi yang tercantum dalam nama berkas calon.
"Kalau perbaikan itu kan pada dasarnya untuk adminstrasi belum memenuhi syarat diawal. Jadi mulai hari ini tim melakukan faktual di lapangan. Melakukan klarifikasi untuk mengecek apakah benar adminstrasi yang disampaikan itu benar-benar dikeluarkan oleh instansi yang tercantum namanya," tandasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.