Berita Nasional

KPK Minta Warga Jangan Berekspektasi Tinggi soal Pemberantasan Korupsi saat Ini, Alex: Akan Kecewa

Karena itu, ia pun menegaskan untuk warga Indonesia jangan terlalu berekspektasi tinggi soal pemberantasan korupsi ke KPK. 

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan dirinya dan pimpinan lembaga antirasuah lainnya tidak ikut campur dalam vonis pelanggaran etik Nurul Ghufron, Jumat (6/9/2024). 

Pembagian kewenangan ini sangat berbeda dari Hong Kong dan Singapura yang hanya memberikan kewenangan memberantas korupsi pada satu lembaga. 

]Jadi lebih, kebijakan-kebijakan yang dilakukan lebih fokus, penanganan perkara korupsi itu juga bisa menyeluruh. 

Kalau kita sekarang enggak,” tutur Alex. 

Dalam kesempatan itu, ICW melaporkan terdapat sejumlah isu yang disorot dan menjadi wujud pelemahan KPK

Pada diskusi tersebut, ICW memaparkan laporan penilaian atas kinerja KPK 2019-2024 yang sangat dipengaruhi Revisi Undang-Undang KPK

Di antara persoalan yang disoroti adalah independensi pegawai, kewenangan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), dan persoalan kualitas penuntutan yang merosot. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved