Kecantikan
Hati-hati Ada Merek Skincare Dijual di Minimarket Mengandung Merkuri
Kata kosmetik sudah tidak asing lagi. Jika kamu penggemar kosmetik, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah merkuri.
Sementara itu mengutip dari laman resmi Laman Badan POM, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri mengatakan bahwa pada tahun 2024, BPOM melakukan pengawasan kosmetik secara tematik dan berkala.
“Tahun 2024 ini kita mencoba untuk meng-cluster (pengawasan kosmetik) secara berkala dan fokus supaya intervensinya juga baik. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kami sampaikan hasil intensifikasi pengawasan pada klinik kecantikan,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pengawasan BPOM, diketahui beberapa klinik kecantikan mengedarkan produk yang tidak sesuai ketentuan.
Temuan produk yang tidak sesuai tersebut meliputi kosmetik mengandung bahan dilarang (termasuk skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan), kosmetik tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan produk injeksi untuk tujuan memelihara kecantikan.
“Pengawasan yang kami lakukan tetap berkala tiap bulan, tapi yang kami sampaikan saat ini adalah potret dari hasil pengawasan serentak di seluruh Indonesia terhadap sarana klinik kecantikan. Dari 731 sarana klinik kecantikan yang diperiksa, hasilnya 239 sarana (33 persen) tidak memenuhi ketentuan,” papar Mohamad Kashuri.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 947 Kosmetik Berbahan Bahaya Beredar di Pasaran: Ada Merek Skincare yang Dijual di Minimarket.https://www.tribunnews.com/nasional/2024/05/11/947-kosmetik-berbahan-bahaya-beredar-di-pasaran-ada-merek-skincare-yang-dijual-di-minimarket
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.