PPPK 2024
Seleksi Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka September, Untuk Golongan Apa Saja?
Seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka September hingga Oktober.
Syarat Daftar PPPK 2024
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pelamar PPPK.
Pada pengadaan ASN, pelamar hanya dapat melamar 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK.
Pelamar juga hanya bisa mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.
Pelamar dilarang menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda.
Apabila pelamar melanggar ketentuan ini, akan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan.
Selain itu ada beberapa persyaratan lain yang harus diperhatikan calon pelamar PPPK 2024, diantaranya :
1. Kebutuhan PPPK 2024 jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP) diperuntukkan bagi:
• Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II)
• Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN) yaitu : Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah
• Eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar pada pangkalan data pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
2. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
3. Pelamar hanya bisa melamar PPPK pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
4. Penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan syarat:
• Surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskesmas yang menerangkan derajat disabilitasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.