BPBD Provinsi Gorontalo
Soal Isu Gempa Megatrust di Gorontalo, BPBD Imbau Masyarakat Pesisir Pantai Siaga
Isu adanya gempa megatrust di Indonesia ditanggapi oleh BPBD Provinsi Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Isu adanya gempa megatrust di Indonesia ditanggapi oleh BPBD Provinsi Gorontalo.
Menurut Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Provinsi Gorontalo, Moh Tahir Laendeng, pihaknya meminta masyarakat pesisir pantai bersiaga.
"Itu hanya mengingatkan kesiapan siagaan saja," kata Tahir saat dihubungi TribunGorontalo.com, Minggu (25/8/2024).
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi bilamana terjadi gempa megatrust.
"Kan kita ini Indonesia sudah ratusan tahun belum ada gempa besar, nah mereka perhitungkan bahwa akan terjadi besar," terangnya.
Jauh sebelum adanya isu megatrust, kata Tahir, BPBD sudah gencar sosialisasi kepada masyarakat pesisir pantai Gorontalo.
"Dan itu diimbau, bersama BMKG sudah melakukan sosialisasi," jelasnya.
Sebelumnya masyarakat dihebohkan pemberitaan “Peringatan Gempa Megathrust Diperkirakan Capai M 8.9, BMKG: Tinggal Tunggu Waktu”.
Hal ini berkaitan dengan rilis gempa di Selat Sunda dan Mentawai-Siberut yang disampaikan oleh BMKG sebelumnya.
BMKG melalui Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami menyebutkan bahwa: “Terkait rilis gempa di Selat Sunda dan Mentawai-Siberut 'tinggal menunggu waktui yang kami sampaikan sebelumnya, hal ini dikarenakan kedua wilayah tersebut sudah ratusan tahun belum terjadi gempa besar, tetapi bukan berarti segera akan terjadi gempa dalam waktu dekat.
Dikatakan 'tinggal menunggu waktu' disebabkan karena segmen-segmen sumber gempa di sekitarnya sudah rilis gempa besar semua, sementara Selat Sunda dan Mentawai-Siberut hingga saat ini belum terjadi”.
Fenomena rilis energi dari tiap segmen Megathrust inilah yang dikhawatirkan oleh para ahli di Indonesia, salah satunya BMKG. (Adv)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.