Gorontalo Memilih
3 Anggota DPRD Terpilih Provinsi Gorontalo Berpotensi Mundur sebelum Pelantikan, Semuanya Petahana
KPU Provinsi Gorontalo sebelumnya telah menetapkan 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 pada Jumat (16/8/2024).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-DPRD-Provinsi-Gorontalo-8899.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ada tiga nama anggota DPRD terpilih berpotensi mundur sebelum pelantikan.
KPU Provinsi Gorontalo sebelumnya telah menetapkan 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 pada Jumat (16/8/2024).
Berdasarkan data dihimpun TribunGorontalo.com, sejumlah petahana takkan melanjutkan kiprah mereka di DPRD Provinsi Gorontalo.
Dua anggota DPRD berasal dari dapil III (Kabupaten Gorontalo I) yakni Sofyan Puhi dan Adnan Entengo.
Kemudian anggota DPRD dari dapil I (Kota Gorontalo) yakni Meyke Camaru.
Bukan tanpa alasan, ketiga nama itu digadang-gadang akan maju dalam kontestasi pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2024.
Pengunduran diri itu wajib diberikan melalui surat yang diserahkan saat mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah.
Aturan itu termuat dalam Pasal 32 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil wali kota.
Baca juga: Adnan Entengo Digantikan Ramdan Liputo sebagai Anggota DPRD Terpilih Provinsi Gorontalo
Adnan Entengo
Adnan Entengo sudah mengonfirmasi jika dirinya akan mundur pasca ditetapkan sebagai calon wakil bupati Gorontalo di Pilkada 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Gorontalo ini pun memberikan tiketnya kepada Ramdan Liputo.
"Iya, saya akan serahkan ke beliau (Ramdan Liputo)," ujar Adnan Entengo saat sebelumnya dikonfirmasi TribunGorontalo.com.
"Nanti setelah penetapan, kita akan mengajukan kelengkapan administrasi untuk proses pergantian," tambahnya.
Meyke Camaru
Meyke merupakan politisi Golkar yang kembali sukses melesat ke DRPD Provinsi Gorontalo.