HUT RI di Gorontalo

107 Napi Lapas Gorontalo Terima Remisi HUT RI, 2 Bebas Bersyarat

Sebanyak 107 warga Binaan (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Boalemo menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-79 RI

Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Nawir
Narapidana dan tahanan Lapas Kelas II B Boalemo menerima remisi saat HUT ke-79 RI pada Sabtu (17/8/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo –Sebanyak 107 warga Binaan (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Boalemo menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-79 RI.

Penyerahan remisi ini berlangsung pada pukul 13.00 Wita, Sabtu (17/8/2024).

Diketahui terdapat 140 orang warga binaan di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Boalemo, terdiri dari 12 tahanan dan 128 narapidana.

Hal itu disampaikan oleh Kalapas Kelas II B Boalemo, Iwan Gunawan Wahyudi.

"Yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus adalah 107 orang yang terdiri dari 2 tahanan yang bebas dan 105 untuk remisi umum 2," ungkapnya.

Iwan juga mengatakan bahwa penerima remisi telah memenuhi persyaratan.

"Jadi saya sangat mengharapkan tahanan lain agar dapat tertib serta memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi seperti ini," ujarnya.

Adapun upacara pencerahan remisi dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Boalemo Iwan Gunawan Wahyudi.

Hadir pula Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu, Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, hingga Kapolres Boalemo Dandim Boalemo.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Boalemo Sherman Moridu memberikan amanah kepada dua tahanan bebas bersyarat.

"Bagi dua orang yang keluar hari ini, semoga apa yang dibawa dari dalam lapas bisa diaplikasikan ke dalam lingkungan masyarakat," papar Sherman.

"Bagi yang lainnya, saya sangat berharap agar terus memperbaiki diri dan mematuhi setiap peraturan yang berlaku, agar mendapatkan remisi," tambahnya.

Berikut rincian jumlah penerima Remisi Umum 1 dan Umum 2:

 

6 bulan= 2 orang 

 

5 bulan = 28 Orang 

 

4 bulan = 15 orang 

 

3 bulan = 32 orang 

 

2 bulan = 30 Orang 

 

1 bulan = 2 orang

 

(TribunGorontalo.com/Nawir)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved