Kajati Gorontalo Dimutasi
BREAKING NEWS Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto Diganti Gede Wirajana, Ada 2 Kajari Dimutasi
Tiga jabatan yang berganti itu meliputi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo (Kejari), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo dan G
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Ponge Aldi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-Kejati-Gorontalo-7777.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo-- Tiga pimpinan kejaksaan di Provinsi Gorontalo, telah resmi berganti.
Mutasi jabatan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 180 Tahun 2024 dan KEP-IV-11653/C/08/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural.
Tiga jabatan yang berganti itu meliputi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo (Kajari), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara.
I Dewa Gede Wirajana diangkat menjadi Kejati Gorontalo, menggantikan Purwanto Joko Irianto.
I Dewa sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Jawa Barat.
Selanjutnya, Zam Zam Ikhwan, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Papua Barat, diangkat menjadi Kajari Kabupaten Gorontalo Utara.
Pejabat lama Kajari Gorontalo Utara Bambang Winarno, dimutasi menjadi Kajari Subang.
Sementara Mohamad Ikbal yang menjabat sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo, digantikan oleh Abvianto Syaifulloh, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Papua.
Mohamad Ikbal sendiri dalam surat tersebut, dimutasi menjadi Kajari Mandailing Natal di Panyabungan.
Selain tiga pimpinan diatas, Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Rahmat, dipindahkan menjadi Koordinator Kejati Sulawesi Utara.
Hingga berita ini dimuat, TribunGorontalo.com masih menunggu tanggapan dari pihak Kejati Gorontalo.
Dilansir dari Tribunnews, Jaksa Agung, Burhanuddin kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung.
Rotasi jabatan dilakukan terhadap pejabat Eselon II dan Eselon III di Kejaksaan Agung.
"Iya benar ada mutasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).
Untuk Eselon II, pergantian jabatan diteken dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 Tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipili Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam surat keputusan tersebut, ada 25 pejabat Eselon II yang dimutasi.
Sedangkan untuk pergantian jabatan Eselon III, diteken Burhanuddin dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024. Total ada 155 pejabat Eselon III yang dimutasi.Antara pejabat yang dimutasi, ada yang bertugas di bidang tindak pidana khusus, yakni Direktur Penyidikan, Kuntadi dan Direktur Penuntutan, Abdul Qohar.
Dalam mutasi kali ini, Kuntadi mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.
Kemudian Abdul Qohar digeser dari Direktur Penuntutan menjadi Direktur Penyidikan. (*)
| Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Besok Jumat 20 Maret 2026: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan |
|
|---|
| Hasil Sidang Isbat, Menteri Agama Umumkan Lebaran Idulfitri Sabtu 21 Maret 2026 |
|
|---|
| 5 Bansos Cair Kembali setelah Idulfitri, Begini Cara Cek Penerimanya |
|
|---|
| Nyaris! Hilal Gorontalo Hanya 1,9 Derajat, Gagal Tipis dari Syarat Lebaran 20 Maret 2026 |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Kota Gorontalo Hari Ini Kamis, 19 Maret 2026 Beserta Doa dan Sunah Berbuka |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.