Pencuri Knalpot Ditangkap
3 Pencuri Knalpot di Gorontalo Terancam 9 Tahun Penjara, 3 Pelaku Lain Ternyata Masih Pelajar
Tiga dari enam pelaku pencurian knalpot di Gorontalo terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
Knalpot hasil pencurian dijual seharga Rp150 ribu per unit.
Semua pendapatan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-sehari.
Baca juga: BREAKING NEWS: 6 Remaja Bone Bolango Pencuri Knalpot Diringkus Polisi Gorontalo usai Viral di Medsos
Pelaku Beraksi Siang Malam

Para pelaku beraksi siang dan malam hari.
Dalam konferensi pers, Incen mengaku kurang dari 20 menit menjalankan misi mereka.
Diberitakan sebelumnya, Polres Gorontalo telah mengamankan enam pelaku pencurian knalpot motor di Gorontalo.
Dari total enam pelaku, tiga diantaranya telah ditahan, sementara tiga lainnya berstatus wajib lapor karena masih di bawah umur.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Gorontalo Kota, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengungkapkan sejumlah fakta, Rabu (31/7/2024).
Para pelaku memulai misi pencurian sejak Juni - Juli 2024.
Namun pada tanggal 29 Juli 2024, pihaknya menerima laporan dari Polsek Kota Tengah mengenai adanya dugaan pencurian.
"Para pelaku berjumlah enam orang dengan inisial MT, RK, dan RA, sementara ada tiga orang pelaku dibawah umur dengan inisial AB, NK dan AR," ungkap Leo.
MT yang merupakan otak pencurian memberi kode "Jalankan Misi" kepada lima tersangka lainnya.
Mereka menargetkan motor dengan tipe Yamaha Mio M3 sebagai sasaran utama pencurian.
MT menyebut, Mio M3 menjadi target karena ada alasan bilamana aksinya diketahui oleh pemilik motor.
"Jadi kalau saya ketahuan, nanti alasannya saya punya motor yang sama," beber MT saat memperagakan aksinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.