Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur
BREAKING NEWS: Kakek Penjual Layangan di Kecamatan Tapa Gorontalo Cabuli Anak di Bawah Umur
Abdullah Rauf alias Dullah, warga Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango mencabuli dua anak berusia 8 dan 9 tahun.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pria-paruh-baya-di-Kecamatan-Tapa-Kabupaten-Bone-Bolango-ditetapkan-sebagai-tersangka.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Abdullah Rauf alias Dullah, warga Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango mencabuli dua anak berusia 8 dan 9 tahun.
Korban berasal dari desa lain itu diiming-imingi layang-layang.
Kasus ini dibeberkan langsung oleh Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli.
Dullah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bone Bolango dan saat ini mendekam di ruang tahanan.
"Tersangka membujuk korban agar tidak memberi tahu kepada orang lain dengan cara memberikan layang-layang dua buah," kata AKBP Muhammad Alli saat konferensi pers di Mapolres Bone Bolango pada Selasa (30/7/2024).
Lebih lanjut, Alli mengatakan awal mula terjadi pencabulan ketika dua korban mendatangi tersangka untuk membeli layang-layang.
"Korban mengetahui kalau tersangka ini sering membuat dan menjual layang-layang. Saat sampai, tersangka langsung menarik korban ke pangkuannya," jelasnya.
Tersangka melancarkan aksi tak senonoh itu pada Rabu (10/7/2024).
Akibat perbuatannya, Dullah terancam 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp5 miliar.
Saat ini pria paruh baya itu ditahan Polres Bone Bolango untuk menjalani proses hukum.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya