Senin, 16 Maret 2026

Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur

BREAKING NEWS: Kakek Penjual Layangan di Kecamatan Tapa Gorontalo Cabuli Anak di Bawah Umur

Abdullah Rauf alias Dullah, warga Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango mencabuli dua anak berusia 8 dan 9 tahun.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Kakek Penjual Layangan di Kecamatan Tapa Gorontalo Cabuli Anak di Bawah Umur
TribunGorontalo.com/Arianto
Pria paruh baya di Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Abdullah Rauf alias Dullah, warga Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango mencabuli dua anak berusia 8 dan 9 tahun.

Korban berasal dari desa lain itu diiming-imingi layang-layang.

Kasus ini dibeberkan langsung oleh Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli.

Dullah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bone Bolango dan saat ini mendekam di ruang tahanan.

"Tersangka membujuk korban agar tidak memberi tahu kepada orang lain dengan cara memberikan layang-layang dua buah," kata AKBP Muhammad Alli saat konferensi pers di Mapolres Bone Bolango pada Selasa (30/7/2024).

Konferensi pers penetapan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Mapolres Bone Bolango pada Selasa (30/7/2024).
Konferensi pers penetapan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Mapolres Bone Bolango pada Selasa (30/7/2024). (TribunGorontalo.com/Arianto)

Lebih lanjut, Alli mengatakan awal mula terjadi pencabulan ketika dua korban mendatangi tersangka untuk membeli layang-layang. 

"Korban mengetahui kalau tersangka ini sering membuat dan menjual layang-layang. Saat sampai, tersangka langsung menarik korban ke pangkuannya," jelasnya. 

Tersangka melancarkan aksi tak senonoh itu pada Rabu (10/7/2024). 

Akibat perbuatannya, Dullah terancam 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp5 miliar.

Saat ini pria paruh baya itu ditahan Polres Bone Bolango untuk menjalani proses hukum.

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved