Bapppeda Gorontalo

Bapppeda Provinsi Gorontalo Proyeksi Anggaran APBD 2025 Rp1,6 Triliun

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Povinsi Gorontalo telah memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto
Plt Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Povinsi Gorontalo telah memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto mengatakan APBD ditahun 2025 hanya berkisar Rp1,6 triliun. 

Angka ini terbilang kecil jika dibandingkan APBD 2024 sebesar Rp1,8 triliun. 

"Di tahun 2025 ini agak menurun hanya berkisar Rp1,6 triliun jika dibandingkan dengan tahun 2024," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (29/7/2024).

Handoyo mengatakan pemerintah masih harus memikirkan sumber-sumber pendapatan lainnya agar bisa mengangkat APBD 2025.

"Kita masih memikirkan lagi, sumber-sumber pendapatan lainnya supaya bisa mengangkat, tapi yang sekarang kita hitung hanya begitu Rp1,6 triliun," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Gorontalo.

Dokumen KUA-PPAS itu diserahkan Pj Gubernur Rudy Salahuddin kepada Ketua DPRD Paris RA Jusuf, pada rapat paripurna DPRD yang ke-147, Senin (15/7/2024) lalu. 

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Rudy menyampaikan tahun 2025 adalah tahun ketiga dari pelaksanaan dokumen rencana pembangunan daerah atau RPD periode 2023-2026.

Dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2025 ini disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah atau RKPD tahun 2025, yang telah ditetapkan pada tanggal 28 Juni 2024 yang lalu dengan peraturan Gubernur Gorontalo nomor 9 tahun 2024.

“Isu strategis dalam RKPD tahun 2025 tersebut, tetap menjadi acuan dalam dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2025 yang juga sejalan dengan rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026 dan rencana kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025,” kata Rudy.

Pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp1,60 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp403,36 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,20 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp400 juta.

Sementara untuk belanja daerah tahun anggaran 2025 diprediksikan Rp1,66 triliun terdiri dari, belanja operasional sebesar Rp1,42 triliun, belanja modal Rp73,47 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar dan belanja transfer Rp163, 35 miliar.

“Rencana pendapatan jika dibandingkan rencana belanja daerah tahun 2024 maka terjadi defisit sebesar Rp61,85 miliar yang sebagian akan ditutupi dari pembiayaan neto,” terang Rudy.

Terdapat 15 isu strategis pembangunan daerah di tahun 2025 yang tertuang dalam RKPD tahun 2025.

Lima di antaranya adalah ektivitas tata kelola sumber daya ekonomi, pembangunan wilayah untuk pengurangan kesenjangan, sumber daya manusia, ⁠perlindungan sosial, peningkatan kualitas anak perempuan dan pemuda, penuntasan kemiskinan dan lain sebagainya. (Adv)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved