Minggu, 8 Maret 2026

Berita Viral

3 Fakta Santri Ponpes di Makassar Meninggal Dunia setelah Jatuh dari Atap Ruko, Ditantang Parkour

ZK (16) Santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Makassar Sulawesi Selatan meninggal dunia usai jatuh dari ketinggian 12 meter.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 3 Fakta Santri Ponpes di Makassar Meninggal Dunia setelah Jatuh dari Atap Ruko, Ditantang Parkour
iStockphoto
Ilustrasi - Remaja 16 tahun di Makassar meninggal dunia usai terjatuh dari atap ruko 

TRIBUNGORONTALO.COM, Makassar – ZK (16) Santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Makassar Sulawesi Selatan meninggal dunia usai jatuh dari ketinggian 12 meter.

Peristiwa ini berawal dari ZK menanggapi tantangan olahraga parkur.

Tubuh ZK ditemukan di kawasan ruko PT Sungai Saddang Sejahtera, Kecamatan Panakkukang, Makassar sekira pukul 12.30 Wita.

Berikut 3 fakta santri meninggal gegara parkur.

1. Terima Tantangan dari Temannya

Kejadian berawal ketika ZK mendapat tantangan bermain parkur dari temannya yakni, DB (16).

Disebutkan apabila ZK berhasil melewati deretan bangunan dan kembali ke gedung pondok Tahfiz, dirinya akan diberi uang tunai senilai Rp 150.000.

Tantangan tersebut diterima oleh ZK dengan memanjat bangunan tinggi.

Kejadian nahas itu terjadi ketika satu di antara atap yang dipijak oleh ZK jebol.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala membenarkan korban terjatuh usai menginjak atap ruko berlantai empat.

Atap yang diinjak adalah atap berbahan plastik.

"Iya kecelakaan, yang jelasnya dia (ZK) jalan-jalan di atas atap tokonya orang, dia injak atap plastik itu kan akhirnya jebol," ujar Iptu Sangkala kepada Kompas.com, Minggu malam.

2. Sempat Mengeluh Sakit Bagian Perut dan Kaki

Dilansir TribunJabar.id, berdasarkan keterangan DB, saat terjatuh ZK masih sempat untuk mengeluh sakit pada bagian perut dan kaki.

Sebelum meninggal dunia, ZK sempat meminta air minum kepada temannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved