Gorontalo Memilih
1.300 Warga Miliki Data Ganda di Pilkada 2024, KPU Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek dan Pembersihan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengelar Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP)
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bimbingan-Teknis-KPU-Provinsi-Gorontalo-di-Ballroom-Hotel-Aston.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengelar Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta Pembersihan Data Ganda Pilkada Tahun 2024.
Kegiatan itu dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Kota Gorontalo, Minggu (28/7/2024)
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sofyan Rahmola menyebut terdapat 1300 warga Gorontalo mempunyai data ganda. Hal itu yang menjadi lokus pembersihan di Bimtek kali ini.
Sofyan mengatakan data ganda terjadi ketika warga tersebut terdaftar sebagai DPT di satu kabupaten namun tidak ditemukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
"Data warga tersebut tidak dihapus oleh kabupaten itu, tapi warga itu ternyata ditemukan oleh Pantarlih di kabupaten lain, dia sebagai pemilih baru di sana, maka muncul ganda," ungkap Sofyan.
"Di kabupaten awalnya dia tidak dihapus tapi di kabupaten baru dia sebagai pemilih baru. Nah, di kabupaten lama itu kami lakukan pembersihan," tambahnya.
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan warga dengan data ganda harus dibuktikan dengan KTP Elektronik terbaru. Data itu kemudian dilakukan verifikasi oleh KPU dan warga tersebut bisa memilih di Pilkada 2024.
"Mana yang memiliki data otentik, maka itu yang kita gunakan. Ada sekitar 1300 orang di Gorontalo memiliki data ganda, hari ini kami bersihkan," ujarnya.
Proses pembersihan data ganda dilakukan KPU Provinsi Gorontalo dalam kurung waktu dua hari pada 28-29 Juli 2024.
Tak hanya itu, Sofyan juga mengatakan data ganda di tingkat kecamatan sudah selesai dilakukan oleh masing-masing KPU di enam kabupaten/kota.
"Di tingkat kecamatan, yang ada data ganda antar desa, antar kecamatan itu sudah selesai, sekarang yang dibersihkan data ganda antar kabupaten," jelasnya.
Selain itu, data ganda antar provinsi nantinya akan di rilis oleh KPU RI. (Adv)