Gorontalo Memilih

KPU Pohuwato Mulai Merekap Hasil Suara PSU dari 439 TPS

Diketahui, bahwa dapil 6 Gorontalo meliputi Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato. Khusus di Pohuwato, ada setidaknya 439 Tempat Pemungutan Suara (

|
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Rahman Halid, TribunGorontalo.com
Proses rakapitulasi hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dapil 6 Gorontalo di Pohuwato, Rabu (17/7/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mulai merekap hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) di dapil 6 DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (17/7/2024). 

Diketahui, bahwa dapil 6 Gorontalo meliputi Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato. Khusus di Pohuwato, ada setidaknya 439 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pantauan TribunGorontalo.com, proses rekapitulasi dipimpin oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, yang didampingi oleh tim Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta saksi-saksi dari calon legislatif dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pohuwato.

Baca juga: 2 Pasang Calon Bupati Bone Bolango Gorontalo tak Lolos Verifikasi, KPU Beri Deadline 5 Hari

Hingga pukul 15:03 Wita, pembacaan hasil suara telah rampung untuk 4 dari 13 kecamatan yang ada, termasuk Popayato Barat, Popayato Induk, Lemito, dan Wonggarasi.

Total surat suara yang terhitung mencapai 82.600 suara dari seluruh TPS di Kabupaten Pohuwato.

Firman Ikhwan menegaskan bahwa proses rekapitulasi dilakukan dengan transparan dan melibatkan semua pihak terkait.

"Kami memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa pembacaan hasil rekapitulasi di seluruh kecamatan diperkirakan akan selesai dalam satu hingga dua hari, kecuali ada sanggahan dari saksi-saksi.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menekankan bahwa pihaknya aktif mengawasi setiap tahap proses rekapitulasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran.

"Kami akan terus melakukan pengawasan hingga proses ini selesai," tambahnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved