Berita Viral
Pemuda di Jakarta Disekap dan Disiksa Berbulan-bulan, Alat Vital Dibakar, Kepala Dipukul Tabung Gas
Seorang pemuda yang berinisial MRR (23), disekap dan menjadi korban serangkaian penyiksaan saat disekap di sebuah cafe di Kecamatan Duren Sawit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Pemuda-berinisial-MRR-23-menjadi-korban-penyekapan-di-sebuah-cafe.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Seorang pemuda yang berinisial MRR (23), disekap dan menjadi korban serangkaian penyiksaan saat disekap di sebuah cafe di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kejadian tersebut diketahui dialami oleh korban selama bulan Maret hingga Juni 2024.
Korban diketahui disiksa secara fisik dengan menggunakan tangan kosong dan benda hingga alami tindakan asusila saat disekap di dalam cafe tersebut.
Berikut 5 fakta-faktanya :
Baca juga: Gelandang Inggris Jude Bellingham Berpotensi Disanksi UEFA Gara-gara Perilaku Tak Senonoh
1. Pelaku berjumlah 11 Orang
Menurut Muhamad Normansyah selaku kuasa hukum MRR, penyiksaan yang didapatk korban tersebut tidak manusiawi karena dilakukan berulang-ulang oleh pelaku utama berinisial H bersama dengan puluhan temannya.
"Selama mereka menyekap, korban ini diborgol, kakinya diikat.
Alat kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, ditelanjangi," ungkap Normansyah di Jakarta Timur, Minggu (7/7/2024).
Baca juga: Potret Hidung Rizky Febian Jadi Buah Bibir, Diduga Oplas hingga Mirip Roy Kiyoshi
2. Dipukuli 30 Orang
Tak sampai disitu, korban (MRR) juga dianiaya yakni dipukul secara bergantian oleh sekitar 20-30 orang, bagian puting dijepit menggunakan tang potong.
MRR juga dipaksa untuk menelan batu kerikil dan puntung rokok, dilempar tabung gas di bagian kepala (belakang), sekujur badan disundut rokok, muka dilempar tong sampah berbahan besi.
"Kepala dipukul menggunakan asbak beling, dicambuk menggunakan selang dan ikat pinggang di sekujur tubuh. Saya rasa ini sangat tidak manusiawi dilakukan ke manusia lain," ungkap pengacara korban, Normansyah.
Baca juga: Pengendara Keluhkan Bau Sampah di Jalan Taman Ria Wongkaditi Gorontalo
3. Korban Diduga Menggelapkan Uang Milik Pelaku
Motif dari seluruh penyiksaan tersebut diduga semata karena MRR tidak mampu membayar uang keuntungan dari penjualan mobil yang telah disepakati antara dia dan H.
Sejak Oktober 2023, MRR dan H telah sepakat untuk terlibat dalam bisnis jual-beli mobil dengan pembagian keuntungan sebesar 60/40.
Namun, pada transaksi keempat, karena tekanan keuangan pribadi, MRR terpaksa menggunakan sebagian uang hasil penjualan yang seharusnya diberikan kepada H, dengan nilai sekitar Rp100 juta.
Meskipun sebelum insiden ini MRR sudah berusaha mencicil utang tersebut, H tetap menolak. Bahkan, H menuntut agar MRR membayar utang dengan bunga, sehingga totalnya mencapai Rp300 juta.
"Karena memang korban ini pandai melakukan jual beli mobil. Dipakai kelebihannya. Korban juga punya usaha di cafe (tempat disekap). Ada usaha burger, roti bakar," ungkap Normansyah.
Baca juga: Banjir Talumolo Gorontalo, Warga Minta Pemerintah Segera Tangani Cekdam