PEMPROV GORONTALO

ASN Gorontalo Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024 Bisa Langsung Dipecat

Pemerintah Provinsi Gorontalo mengeluarkan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Husnul
Ilustrasi - Sejumlah ASN Pemprov Gorontalo melakukan apel kerja perdana usai libur lebaran 1445 Hijriah di Museum Purbakala, Selasa (16/4/3024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengeluarkan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, mengatakan ASN terbukti melanggar netralitas atau terlibat dalam politik praktis bisa langsung dipecat.

Ia menyebut ASN memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat tanpa memihak kepada calon kepala daerah.

"Kami tidak akan menoleransi pelanggaran netralitas. ASN yang terbukti melanggar akan menghadapi sanksi berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Sofian usai menghadiri Rapat Koordinasi terkait Pilkada 2024, Rabu (3/7/2024).

Namun sampai saat ini belum ada ASN di lingkungan pemerintahan Provinsi Gorontalo terbukti melanggar asas netralitas.

"Alhamdulillah kita di provinsi tidak ada catatan terkait dengan netralitas ASN ataupun yang terlibat politik praktis," akunya.

Sebelumnya Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, meminta para ASN untuk menjaga netralitasnya pada Pilkada 2024 Gorontalo.

"Saya minta netralitas ASN Pemprov Gorontalo dalam mewujudkan Pilkada kondusif untuk terus dijaga layaknya pada Pemilu di bulan Februari kemarin. Jika sebelumnya ada temuan Bawaslu, saya harapkan tidak terjadi untuk yang kedua kalinya," kata Rudy Salahuddin.

Tak hanya itu, pemberitaan Pilkada 2024 diharapkan bisa bersifat mendukung agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Kata Rudy, kontribusi masyarakat juga dinilai penting dalam mewujudkan suasana Pilkada yang aman, damai, tertib dan lancar.

"Tentu ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Bagaimana pemerintah dan masyarakat bersinergi untuk menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan. Masyarakat sebagai pemilih menjadi kunci utama untuk terwujudnya pemilihan kepala daerah yang demokratis," timpalnya. (Adv)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved