Berita Nasional

Kronologi Pria di Kendari Aniaya Calon Istri Gara-gara Cemburu

Beberapa hari setelah kejadian, pelaku akhirnya diamankan oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 12.00 WITA.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunSultra
Sosok pria penganiaya calon istrinya hingga luka parah. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang pria di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi setelah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap calon istrinya.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Konasara, Wuawua, Kota Kendari, pada Jumat (28/6/2024) lalu.

Beberapa hari setelah kejadian, pelaku akhirnya diamankan oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 12.00 WITA.

Baca juga: Botupingge Bone Bolango Gorontalo Diterjang Banjir, 4 Desa Terdampak

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, dalam pernyataannya yang diterima oleh TribunnewsSultra.com, menjelaskan bahwa pelaku berinisial A.

Pria 34 tahun itu melakukan penganiayaan terhadap wanita berinisial N (37), calon istrinya, karena merasa cemburu.

Kronologi Penganiayaan

"Lelaki A memukul calon istri berinisial N karena merasa cemburu lantaran melihat calon istrinya berkomunikasi dengan pria dengan jarak yang sangat dekat," ungkap Fitrayadi.

Baca juga: 105 Jemaah Haji Kloter 14 UPG Tiba di Gorontalo

Akibat dari tindakan brutal tersebut, korban mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban terkena pukulan tangan, ditendang hingga dipukuli dengan sapu ijuk berulang kali," tambah Fitrayadi.

Wanita berinisial N mengalami luka pada bagian betis belakang sebelah kiri, memar pada paha, pergelangan tangan, dan merasakan sakit pada bagian pinggang.

Tidak terima dengan penganiayaan yang dialaminya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Resort Kota Kendari.

Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif.

Saat ini, pelaku telah berada di Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Fitrayadi.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved