Rabu, 18 Maret 2026

Berita Viral

Polisi Beberkan Alasan Tak Cek CCTV di Polsek Kuranji Usut Kasus Kematian Siswa SMP di Padang

CCTV di Polsek Kuranji yang seharusnya dapat membantu mengungkap keberadaan Afif pada saat kejadian tidak beroperasi secara optimal.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Polisi Beberkan Alasan Tak Cek CCTV di Polsek Kuranji Usut Kasus Kematian Siswa SMP di Padang
Tribunnews.com
Foto Afif Maulana (13). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024) diduga akibat disiksa polisi. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Seorang siswa SMP di Padang bernama Afif Maulana (13) atau AM ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), pada Minggu (9/6/2024) siang.

Diduga, tewasnya AM diakibatkan karena dianiaya oleh polisi yang sedang mencegah aksi tawuran. 

Hingga saat ini, untuk mengungkap penyebab kematian Afif Maulana dan dugaan penyiksaan di Polsek Kuranji, polisi telah meminta keterangan dari 39 anggota Polri dan seorang saksi bernama Adit.

Perkara ini sedang diselidiki oleh Polda Sumbar bekerja sama dengan Polresta Padang.

Baca juga: Menengangkan! Detik-detik Evakuasi Ular Kobra dari dalam Celana Pria

Namun, CCTV di Polsek Kuranji yang seharusnya dapat membantu mengungkap keberadaan Afif pada saat kejadian tidak beroperasi secara optimal.

"CCTV yang ada di Polsek Kuranji sudah tergantikan dengan yang lain. CCTV tersebut tidak ada perekaman."

"Jadi rekamannya itu, tidak menyimpan," ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dilansir dari TribunPadang.com, Rabu (26/6/2024).

Baca juga: Sinopsis Film Terbaru Marni: The Story of Wewe Gombel, Hantu yang Curi Anak-anak saat Maghrib

Dwi juga menegaskan bahwa tidak ada CCTV di Jembatan Kuranji.

Menurutnya, kamera CCTV hanya terpasang di Cafe Uje BP, tetapi hanya mengawasi area parkir.

Selain itu, Dwi juga mengomentari perbedaan dalam dugaan penyebab kematian korban antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dengan pihak kepolisian.

Menurutnya, perbedaan merupakan sesuatu yang biasa.

Perbedaan itu tentu suatu yang biasa. Namun, kita berbicara fakta yang sesungguhnya, yang kita miliki dari keterangan dan informasi yang ada," ujarnya.

Baca juga: Sinopsis Film Terbaru A Quiet Place: Day One, Awal Mula Kedatangan Alien di Bumi

Kronologi Versi LBH

Berdasarkan penyelidikan sebelumnya, LBH Padang mencurigai bahwa korban meninggal karena dianiaya oleh anggota polisi yang sedang melakukan patroli.

"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," ucap Direktur LBH Padang, Indira Suryani, Kamis (20/6/2024) mengkutip dari Tribunnews.com.

Menurut keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, tutur Indira, saat itu A sedang berboncengan dengan Afif memakai sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

Kemudian, pada saat bersamaan korban Afif dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting, korban Afif berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya.

Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban Afif dikerumuni oleh polisi, tetapi keduanya terpisah.

"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban Afif sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban Afif ," terangnya.

Indira lalu mengatakan, pada siang harinya jenazah Afif ditemukan mengapung di Batang Kuranji.

Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.

Setelah itu jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK/34/VI/2024/Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi Afif meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.

Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban Afif membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

LBH Padang lantas meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Kami meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa," pungkasnya. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Kematian Siswa SMP di Padang, Polisi Ungkap Alasan Tak Buka CCTV di Polsek Kuranji, https://www.tribunnews.com/regional/2024/06/27/kasus-kematian-siswa-smp-di-padang-polisi-ungkap-alasan-tak-buka-cctv-di-polsek-kuranji?page=2
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved